Tuesday, April 9, 2013

AGENCY Theory

oleh : Tim III
Errie Kusriadie (ME), Harun Al-Rasyid (ME), Rinaldy Resinanda (MT), Renni Ekaputri (MT) 


Penjelasan Teori

Teori keagenan merupakan bagian dari game theory (Mursalim, 2005) yang merupakan suatu model kontraktual antara dua atau lebih orang (pihak). Para pihak dalam agency theory adalah:
  1. Agent 
  2. Principal 
Teori agensi berawal dengan adanya penekanan pada kontrak sukarela yang timbul di antara berbagai pihak organisasi sebagai suatu solusi yang efisien terhadap konflik kepentingan tersebut.

Teori ini berubah menjadi suatu pandangan atas perusahaan sebagai suatu penghubung (nexus) kontrak (Jensen dan Macklin).



Principal:
mendelegasikan pertanggungjawaban atas decision making kepada agent, sehingga principal memberikan suatu amanah kepada agent untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.

Wewenang dan tanggungjawab agent maupun principal diatur dalam kontrak kerja atas persetujuan bersama antara kedua pihak.
Scott (2000) menyatakan bahwa perusahaan mempunyai banyak kontrak, misalnya kontrak kerja antara perusahaan dengan para manajernya dan kontrak pinjaman antara perusahaan dengan krediturnya. 
Kontrak kerja yang dimaksud adalah kontrak kerja antara pemilik modal dengan manajer perusahaan. Dimana antara agent dan principal ingin memaksimumkan utility masing-masing dengan informasi yang dimiliki. 
Agent:
memiliki informasi yang lebih banyak (full of information) dibanding dengan principal di sisi lain, sehingga menimbulkan adanya asimetry information

Informasi yang lebih banyak dimiliki oleh manajer dapat memicu untuk melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan keinginan dan kepentingan untuk memaksimumkan utility bagi dirinya

Sedangkan bagi pemilik modal dalam hal ini investor, akan sulit untuk mengontrol secara efektif tindakan yang dilakukan oleh manajemen karena hanya memiliki sedikit informasi yang ada.

Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan.

Asimetri informasi (information asymmetry)
kondisi di mana ada ketidakseimbangan perolehan informasi antara pihak manajemen sebagai penyedia informasi (prepaper) dengan pihak pemegang saham dan stakeholder pada umumnya sebagai pengguna informasi (user).
Menurut Scott (2000), ada dua macam asimetri informasi
  1. Adverse selection: para manajer serta orang-orang dalam lainnya biasanya mengetahui lebih banyak tentang keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan investor pihak luar. Dan fakta yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh pemegang saham tersebut tidak disampaikan informasinya kepada pemegang saham.
  2. Moral hazard: kegiatan yang dilakukan oleh manajer tidak seluruhnya diketahui oleh pemegang saham maupun pemberi pinjaman. Sehingga manajer dapat melakukan tindakan di luar pengetahuan pemegang saham yang melanggar kontrak dan sebenarnya secara etika atau norma mungkin tidak layak dilakukan.
Adanya asimetri informasi memungkinkan adanya konflik antara principal dan agent untuk saling mencoba memanfatkan pihak lain untuk kepentingan sendiri.

Eisenhardt (1989) mengemukakan tiga asumsi sifat dasar manusia yaitu:
  1. Manusia pada umunya mementingkan diri sendiri (self interest). 
  2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality). 
  3. Manusia selalu menghindari resiko (risk adverse). 

CONTOH:

ENRON adalah perusahaan di Amerika Serikat yang bergerak di bidang energi. Dengan cakupan bisnis di antaranya adalah listrik, gas alam, pulp, kertas, komunikasi, dan lain-lain. Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun 2002.

Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian.

Kajian agency theory:
  1. Pihak stockholder (principal
  2. Pihak manajemen ENRON (agent
  3. Pihak independen akuntan publik, KAP Arthur Andersen (AA)
AAsebagai KAP telah mencelakai kepercayaan dari pihak stockholder atau principal untuk memberikan suatu fairness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah dari principal.

Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat. Lalu apa yang dihadapi oleh Enron dan KAP Andersen dari sebuah ketidakjujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis yaitu hutang dan sebuah kehancuran.

Menurut Socrates bahwa yang dimaksud dengan tindakan etis adalah tindakan yang didasarkan pada nilai-nilai kebenaran. Benar dari sisi cara, teknik, prosedur, maupun dari sisi tujuan yang akan dicapai.

Ada dua pendekatan mengenai etika: pendekatan deontological dan pendekatan teleological.

Prinsip bahwa auditor harus menjaga, menjunjung, dan menjalankan nilai-nilai kebenaran dan moralitas, seperti bertanggungjawab (responsibilities), berintegritas (integrity), bertindak objektif (objectivity) dan menjaga independensinya terhadap kepentingan berbagai pihak (independence), dan hati-hati dalam menjalankan profesi (due care), tidaklah berjalan sebagaimana mestinya.

KESIMPULAN 

Asimetri informasi terjadi karena manajer lebih superior dalam menguasai informasi dibanding pihak lain (pemilik atau pemegang saham). 

Maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Sehingga dengan adanya asimetri antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan manajemen laba (earnings management) dalam rangka memaksimumkan utilitynya.

Salah satu cara yang digunakan untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen adalah corporate governance (Watts, 2003). 

Prinsip-prinsip pokok corporate governance yang perlu diperhatikan untuk terselenggaranya praktik good corporate governance:

1. Transparansi (transparency)

Para manajamen memiliki kontak langsung dengan entitas atau perusahaannya dan mengetahui peristiwa-peristiwa signifikan yang terjadi, sehingga tingkat ketergantungannya terhadap informasi akuntansi tidak sebesar pengguna eksternal (Irfan, 2002). Sehingga untuk mengurangi asimetri informasi dan mencegah terjadinya konflik keagenan, sudah menjadi kewajiban bagi pihak manajemen untuk melaporkan laporan keuangan secara tepat waktu.

2. Akuntabilitas (accountability)

Informasi laporan keuangan yang disampaikan secara tepat waktu akan mengurangi asimetri informasi yang erat kaitannya dengan teori agency (Kim dan Verrechia, 1994). Sehingga dalam hubungan keagenan, manajemen diharapkan dalam mengambil kebijakan perusahaan terutama kebijakan keuangan yang menguntungkan pemilik perusahaan. Bila keputusan manajemen merugikan bagi pemilik perusahaan maka akan timbul masalah keagenan (Ismiyanti dan Hanafi, 2004).

3. Keadilan (fairness)

Perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Fairness mencakup adanya kejelasan hak-hak pemodal, sistem hukum dan penegakan peraturan untuk melindungi hak-hak investor – khususnya pemegang saham minoritas – dari berbagai bentuk kecurangan.

4. Responsibilitas (responsibility).

Masalah pajak, hubungan industrial, perlindungan lingkungan hidup, kesehatan/ keselamatan kerja, standar penggajian, dan persaingan yang sehat mesti diberlakukan semestinya.


Berbagai pemikiran mengenai corporate governance berkembang dengan bertumpu pada agency theory di mana pengelolaan perusahaan harus diawasi dan dikendalikan untuk memastikan bahwa pengelolaan dilakukan dengan penuh kepatuhan kepada berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Upaya ini menimbulkan apa yang disebut sebagai agency costs, yang menurut teori ini harus dikeluarkan sedemikian rupa sehingga biaya untuk mengurangi kerugian yang timbul karena ketidakpatuhan.

Artikel Terkait

5 comments:

  1. Teori keagenan (agency theory) dikembangkan di tahun 1970-an terutama pada tulisan Jensen dan Meckling (1976) pada tulisan yang berjudul “Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs, and ownership structure”. Konsep-konsep teori keagenan di latarbelakangi oleh berbagai teori sebelumnya seperti teori konsep biaya transaksi (Coase, 1937), teori property right (Berle dan Means, 1932), dan filsafat utilitarisme (Ross, 1973). Teori keagenan dibangun sebagai upaya untuk memecahkan memahami dan memecahkan masalah yang muncul manakala ada ketidaklengkapan informasi pada saat melakukan kontrak (perikatan).

    Teori keagenan berkaitan dengan penyelesaikan dua masalah yang dapat terjadi dalam hubungan keagenan, yaitu :
    Yang pertama adalah masalah keagenan yang muncul ketika (a) keinginan atau tujuan dari prinsipal dan konflik agen dan (b) sulit atau mahal untuk prinsipal untuk memverifikasi apa yang agen yang kakukan. Masalahnya di sini adalah bahwa prinsipal tidak dapat memverifikasi bahwa agen telah berperilaku tepat.
    Yang kedua adalah masalah pembagian risiko yang muncul ketika prinsipal dan agen memiliki sikap yang berbeda terhadap risiko. Masalahnya di sini adalah bahwa prinsip dan agen dapat memilih tindakan yang berbeda karena preferensi risiko yang berbeda.

    Sumber:
    http://teorionline.net/agency-theory/

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mau menambahkan, dalam Theory Agency itu, secara umum unit analisisnya adalah terhadap kontrak yang mengatur hubungan antar principal dengan agency. Dan focus dari Theory tersebut ditekankan pada penentuan kontrak mana yang paling sesuai dan efisien dalam pengaturan hubungan principal-agency dengan asumsi sebagai manusia (misalnya seperti: self-interest, pembatasan rasionalitas, risk aversion/keengganan), sebagai organisasi (misalnya: konflik tujuan yang terjadi antara sesame anggota), dan informasi (misalnya: informasi merupakan suatu komoditas yang dapat diperjual-belikan)

      [im]http://i1233.photobucket.com/albums/ff391/sahabatbundain2011/AgencyTheoryOverview.jpg[/im]

      Sumber: http://www.jstor.org/stable/258191


      Regards,
      -Vince Nova-

      Delete
  2. Saya menemukan info berikut dari papernya Kathleen M. Eisenhardt - Standford University :

    [im]http://i1289.photobucket.com/albums/b503/rhariwijaya/agencytheory_zps2eff7d9f.jpg[/im]

    Di paper tersebut dibandingkan antara Asumsi Agency Theory dengan Organizational Perspective. Agency Theory digunakan untuk mendukung dan melengkapi organization theory, dimana kesimpulan dari agency theory adalah :
    1. menawarkan pandangan yang unik ada sistem informasi, ketidakpastian hasil, insentif dan resiko.
    2. merupakan perspektif empiris yang sudah melalui observasi atau penelitian untuk suatu usaha kooperasi atau kerja sama dalam suatu perusahaan.

    ReplyDelete
  3. Sedikit contoh teori Keagenan dalam Akuntansi
    Masalah keagenan yang kita hadapi dalam proses akuntansi adalah ketika manajemen perusahaan menyusun laporan keuangan dapat mengakibatkan benturan antara kepentingan manajemen dengan kepentingan stakeholder, tapi sering kali kita ketahui bahwa manajemen sering bertindak untuk memaksimumkan kesejahteraan mereka dan mengamankan posisi mereka dengan tanpa memandang bahaya yang terhadap stakeholder (principal). Akuntan akan menjadi sebuah posisi penting ketika terjadi hal-hal seperti yang dijelaskan diatas sebagai agen yang independen (diharapkan) dengan alasan bahwa:
    Akuntan mempunyai akses terhadap informasi keuangan
    - Akuntan mempunyai akses terhadap informasi manajemen
    - Akuntan itu independen
    - Dia telah mendapatkan pelatihan profesional
    - Akuntan bisa didapatkan dan pasti ada

    Regards,
    Putu Eka Suarjaya

    ReplyDelete
  4. Saya menemukan artikel Jurnal dari penulis “Yusnaini Universitas IBA Palembang”

    [b] AGENCY THEORY DAN MANAGEMENT CONTROL SYSTEMS (MCS)[/b]
    Agency theory memfokuskan perhatian pada agency problem yang terjadi ketika terdapat hubungan keagenan antara principal dengan agent. Dalam hal ini principal mendelegasikan wewenangnya kepada agent untuk mengambil keputusan (Anthony dan Govindarajan 2003). Agency problem ini terjadi karena agent memiliki tujuan yang berbeda dengan principal (Jensen dan Meckling, 1976). Premis dari agency theory adalah bahwa agent berprilaku self-interested, risk averse, rational actors yang selalu berusaha less effort (moral hazard) dan adverse selection. Agency theory ini berusaha untuk menyelesaikan dua problem yang berkaitan dengan agency problem, yaitu (1) masalah pengawasan (monitoring) yang timbul karena principal tidak dapat membuktikan apakah agent telah berprilaku secara tepat; (2) masalah pembagian risiko (risk sharing) khususnya dalam kasus pengendalian outcome yang timbul ketika principal dan agent bersikap berbeda mengenai risiko (Eisenhardt 1989).
    Terdapat dua tipe hubungan antara agent dan principal, yaitu (1) pertama, hubungan antara pemilik perusahaan atau shareholder (the principal) dengan top management (the agent) (Jensen dan Meckling 1976), (2) kedua, hubungan antara top management yang bertindak sebagai principal dengan manager unit sebagai agents (Govindarajan dan Fisher 1990). Beberapa studi yang memperluas konsep hubungan principal-agent pada tipe kedua adalah hubungan antara superior-subordinate, employer-employee, manager-worker (Eisenhardt 1988; Gomez-Mejia dan Balkin 1992).
    Management control systems (MCS) memiliki tugas penting me-manage hubungan tersebut secara optimal dalam upaya untuk mencapai tujuan organisasi. Perspektif agency dapat memberikan penjelasan langsung mengenai aspek-aspek MCS suatu organisasi (Ekanayake 2004). Aspek tersebut antara lain sistem informasi dan proses informasi, internal control dan audits, pengukuran kinerja dan evaluasi, kompensasi dan insentif.

    ReplyDelete

Membuat Link Pada Komentar Anda
Agar pembaca bisa langsung klik link address, ketik:
<a href="link address">keyword </a>
Contoh:
Info terkini klik <a href="www.manajementelekomunikasi.org"> disini. </a>
Hasilnya:
Info terkini klik disini.

Menambahkan Gambar Pada Komentar
Anda bisa menambahkan gambar pada komentar, dengan menggunakan NCode berikut:

[ i m ] URL gambar [ / i m ]

Gambar disarankan memiliki lebar tidak lebih dari 500 pixels, agar tidak melebihi kolom komentar.

---

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger