Studi Kasus #1 : Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Mengenai Telekomunikasi

Studi Kasus #1 




Undang-undang 36/1999 yang menggantikan UU nomor 3/1989 terbit bukan tanpa alasan...

  • Apakah 10 fakta pemicu (5 eksternal dan 5 internal), dari 10 point tersebut, manakah 3 pemicu yang paling dominan yang mendorong perubahan tersebut. 
  • Menemukan rekam jejak kinerja sektor telekomunikasi di masing-masing era; 
  • Mengidentifikasi hal-hal yang belum terlaksana di UU 36/1999 berikut penyebabnya; 
  • Melakukan analisis untuk menilai keefektifan UU 36/1999 dan keterbatasannya saat ini; 
  • Menyusun kesimpulan dan saran-saran yang workable bagi para pelaku.
Tugas di Kelas [kelompok]
  1. UU apa saja yang terkait dengan usaha telekomunikasi di Indonesia
  2. Seberapa jauh perubahan Undang-undang atau regulasi penting untuk diperhatikan lalu sebutkan dampaknya berdasarkan pengalaman. 
  3. Diskusikan variabel apa saja yang dapat digunakan sebagai variabel untuk pengukuran kinerja UU Telekomunikasi
  4. Susun outline untuk laporan awal dan laporan akhir.
Tugas di Rumah [kelompok]
TUGAS:
Susun Laporan Awal dan Laporan Akhir

PENILAIAN:
penilaian diberikan terhadap relevansi dan keunikan data, hasil analisis, kesimpulan dan saran yang workable.

LAPORAN: 
Laporan awal (softcopy) : Jum’at (14-Sept-2012)
Laporan akhir : Jum’at (21-Sept-2012)


Berikut beberapa ulasannya :


Kelompok 7 
Lahirnya Undang-Undang (UU) No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi sebagai pengganti UU No. 3 Tahun 1989 bukannya tanpa alasan. Mencuatnya pandangan bahwa regulasi yang ada saat itu dinilai sudah tidak memadahi lagi merupakan titik awal dilakukannya peninjauan kembali terhadap UU No. 3 Tahun 1989, dimana salah satu hasil utamanya adalah dihapuskannya sistem penyelenggaraan telekomunikasi yang bersifat monopolistik. Laporan ini berusaha menginventarisasi faktor-faktor yang mendorong lahirnya UU No. 36 Tahun 1999, membuat analisa kebijakan serta memberikan saran yang relevan terkait dengan perubahan tersebut.

Kelompok 5
Di Indonesia sendiri, pentingnya UU Telekomunikasi terlihat telah dilakukannya 3 kali perubahan UU Telekomunikasi dimana masing – masing UU tersebut memiliki karakteristik yang berbeda sebagai berikut :


Kelompok 1
Investasi, pertumbuhan ekonomi, pendapatan dan investasi TIK, ekspor impor TIK, investasi TIK, jumlah pelanggan seluler ...

Kelompok 2
Saat ini pelaksanaan UU 36/1999 sudah berumur 13 tahun. Namun di usia ke 13 tahun ini UU ini belum menunjukkan adanya perbaikan dalam kemajuan bisnis telekomunikasi di Indonesia. Iklim kompetisi yang diatur guna memberikan dampak positif ternyata belum mampu mendongkrak pertelekumnunikasian dalam negeri. Negara nyaris tidak mempunyai kekuatan penuh dalam mengontrol pertelekomunikasian di dalam negeri. Hal ini terlihat dari hampir semua perusahaan telekomunikasi dipegang oleh pemodal luar negeri. Hal ini memang cukup baik namun bagi perkembangan alih teknologi dan pendukungnya tidak baik.

Kelompok 3
 Tahun 1965, Peraturan Pemerintah No.29 & No. 30 tentang pendirian PN Telekomunikasi dan PN Pos & Giro. PN. Telekomunikasi.  Tahun 1968, Pendirian INDOSAT, perusahaan asing 100%, ITT, pelayanan (monopoli) telekomunikasi internasional ...

3 comments:

  1. Ada dua tahap yang dilalui untuk menyelesaikan tugas. Pertama adalah tahap perencanaan dengan outputnya laporan awal, dan kedua adalah laporan akhir.

    Laporan awal bermanfaat agar setiap kelompok dapat saling berbagi idea, data, dan saran untuk menghasilkan laporan akhir yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan akhir yang terpilih akan dimuat untuk dibaca oleh semua orang.

    Untuk itu agar menghindari memberi opini pribadi, saran atau kesimpulan yang tidak didukung oleh data yang valid dan analisis yang tidak tepat.

    Dengan pendekatan ini semoga dapat melatih mahasiswa memulai penulisan tesis secara benar dan baik.

    Selamat mengerjakan.
    click . share . done

    ReplyDelete
  2. Pada kasus pertama ini, kami melakukan mapping tulisan yang masuk pada hari Jum'at yang lalu ke struktur penulisan.

    Tanda "[]" berarti bagian ini masih belum dipenuhi. Diskusi terbuka untuk masing-masing tulisan dapat dilakukan melalui blog ini.

    Silahkan masukkan komentar atau pertanyaan dan hal tersebut akan dimuat setiap siang dan sore hari.

    ReplyDelete
  3. Konsep pengerjaan tugas adalah kolaborasi. Anda diperbolehkan menggunakan data atau fakta dari kelompok lain.

    Namun demikian, hasil analisis dan kesimpulan pasti tidak akan sama.

    ReplyDelete

Membuat Link Pada Komentar Anda
Agar pembaca bisa langsung klik link address, ketik:
<a href="link address">keyword </a>
Contoh:
Info terkini klik <a href="www.manajementelekomunikasi.org"> disini. </a>
Hasilnya:
Info terkini klik disini.

Menambahkan Gambar Pada Komentar
Anda bisa menambahkan gambar pada komentar, dengan menggunakan NCode berikut:

[ i m ] URL gambar [ / i m ]

Gambar disarankan memiliki lebar tidak lebih dari 500 pixels, agar tidak melebihi kolom komentar.

---

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger