Wednesday, December 21, 2016

Telecommunication at the crossroad?

Telecommunication at the crossroad?

oleh: Ade Munandar, Eko Hin Ari, Fitria Yuliani, dan Mandala A.F.

Industri telekomunikasi menghadapi dilemma. 

Bisnis mengalami penurunan di tengah perubahan gaya hidup masyarakat dan teknologi. Dengan penurunan pendapatan dan kenaikan biaya operasional akan kah investasi besar kembali masuk ke industri ini?

Bagaimana kita mensikapi situasi ini?

TUJUAN PENULISAN

Tujuan dari studi kasus ini adalah sebagai sarana belajar bagi mahasiswa untuk membangun awareness di bidang telekomunikasi dengan memperhatikan dan mengikuti perkembangan yang terjadi untuk kemudian menarik pengetahuan yang berharga dari artikel dan diskusi yang terjadi.

PERTUMBUHAN BISNIS TELEKOMUNIKASI DUNIA

China mobile dan AT&T merupakan dua operator telekomunikasi terbesar di dunia. 
Kedua operator ini pada 5 tahun terakhir masing-masing mengalami penurunan pendapatan dari layanan voice & SMS sebesar 2% dan 8%.

Gambar 1. Kinerja China Mobile dan AT&T 2011 - 2014
(sumber : Annual Report China mobile dan AT&T Tahun 2011-2014)

Ada apa dengan operator dunia? Revenue layanan legacy menurun sejalan dengan menurunnya traffic dari layanan voice.

PERTUMBUHAN BISNIS TELEKOMUNIKASI INDONESIA

Operator XL dan Indosat juga mengalami hal serupa.
Penurunan pendapatan terjadi pada layanan voice & SMS, namun di sisi lain terjadi peningkatan payload yang pesat pada layanan data.

Gambar 2. Kinerja Operator Indonesia 2011 - 2015
(sumber: laporan keuangan tahunan Telkomsel, Indosat, dan XL)
Ada apa dengan operator Indonesia? Mengapa layanan data tidak dapat membantu menutupi berkurangnya pendapatan pada layanan voice & SMS mereka?

SITUATION

Pendapatan bersih operator kita tergerus sejalan dengan perubahan trend gaya hidup masyarakat yang menggemari layanan data sementara expenses meningkat dari tahun ke tahun. 

Gambar 3. Revenue vs. Operating Expense Operator Indonesia 2005 - 2015
(sumber: laporan keuangan Telkomsel, Indosat, dan XL)
Operator-operator lain membukukan kinerja yang lebih rendah dari Telkomsel.
Gambar 4. Beban Operasional Operator Indonesia 2006 - 2015
(sumber: laporan keuangan tahunan)
Cost efficiency belum optimal dijalankan? 

Apa yang harus dilakukan operator dan para pemangku kepentingan untuk menghadapi kedua kondisi ini?

PEMBAHASAN

OFCOM, regulator telekomunikasi di Inggris memerintahkan British Telecom (operator terbesar di UK) untuk melakukan infrastructure sharing dan ini membantu operator menekan beban operasional setiap tahunnya.
Infrastruktur tidak untuk dipersaingkan.
Dan tidak merugikan incumbent dan bahkan menurunkan risiko bisnis BT. 
Gambar 5. Kinerja British Telecom
(sumber: laporan keuangan tahunan)

HIPOTESIS

Bisnis telekomunikasi dengan teknologi GSM telah memasuki fase saturasi atau at the crossroads
Mari kita melihat kembali perkembangan teknologi telekomunikasi pada era-era sebelumnya: telegram hilang digantikan dengan telepon tetap (fixed telephony), kemudian digantikan dengan mobile telephony (GSM), dan kini GSM juga terancam hilang dengan kehadiran layanan data. 
Mereka yang tergantikan tidak akan kembali ke zaman keemasannya.

QUESTION

Pertanyaan yang muncul dari berbagai permasalahan di atas antara lain:
  1. Apakah ada bisnis selain telekomunikasi yang mengalami fenomena yang sama (saturasi) dan mampu bangkit? Dan dengan cara bagaimana bisnis tersebut mengalami kebangkitan?
  2. Mengapa layanan data operator Indonesia tidak dapat menutupi penurunan EBITDA dari layanan legacy? Apakah ada operator luar negeri yang kondisinya mirip dengan operator kita? Atau sebaliknya?
  3. Hambatan apa yang dialami operator kita sehingga belum dapat menemukan sumber-sumber pendapatan baru dari layanan data?
  4. Upaya apa yang dapat dilakukan oleh regulator Indonesia untuk membalikkan keadaan dan membuat investasi besar kembali masuk ke industri telekomunikasi kita?

Artikel Terkait

20 comments:

  1. Q1/2016

    Apakah ada bisnis selain telekomunikasi yang mengalami fenomena yang sama (saturasi karena perubahan teknologi) dan mampu bangkit kembali? Dan dengan cara bagaimana bisnis tersebut mengalami kebangkitan? Mohon pencerahannya ya....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Teknologi yang ditemukan oleh Amerika Serikat menjadikan Amerika Serikat dapat menghasilkan shale oil yang berlimpah.Tentu saja shale oil Amerika Serikat menjadi dominan dipasaran dan mengakibatkan kelebihan pasokan (over supply) di pasar global.Over supply berdampak kepada penurunan harga.Harga merupakan nilai yang diberikan pada suatu komoditi sebagai informasi kontraprestasi dari produsen. Dalam teori ekonomi disebutkan bahwa harga suatu barang atau jasa yang pasarnya kompetitif , maka tinggi atau rendahnya harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar. Dengan kata lain, harga yang terbentuk untuk suatu komoditas merupakan hasil interaksi antara permintaan dan penawaran dari komoditas tersebut. Pada tahun 2014 harga minyak turun drastis. Harga minyak pada tahun 2014 jatuh hingga 60,55 USD per barel. Ini menandai kejatuhan harga hampir sebesar 50% dari US$115 per barel di bulan Juni. Dan pada awal tahun 2015 harga minyak berada pada kisaran 47,45 USD per barel.

      Kemajuan shale oil Amerika Serikat yang sangat pesat mengakibatkan ekonomi global semakin bergejolak dan pasti akan membawa dampak bagi perekonomian di setiap negara baik dampak positif maupun dampak negatif. Gejolak ekonomi global juga berpengaruh pada anggaran pendapatan dan belanja suatu negara atau pun suatu organisasi.

      Adapun untuk mengembalikan harga minyak ke atas level $50 per barelnya, Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dan non-OPEC sepakat untuk memangkas tingkat produksi hingga 1.2 juta barel per hari . Rusia sebagai produsen minyak raksasa non-OPEC menyatakan pada hari Jumat bahwa seluruh negara produsen minyak mentah yang telah bergabung dalam kesepakatan ini telah menyatakan akan memangkas tingkat produksi mereka per 1 Januari 2017.

      Indra Ardhanayudha Aditya-ME 2015-1506776401

      Delete
    2. Menurut pendapat saya, apapun bisnisnya lambat laun akan mengalami saturasi bila tidak siap menghadapi perubahan teknologi apalagi jika sampai "tidak terkendali".
      Baik industri otomotif, industri properti dan industri lainnya, akan ada masanya mengalami saturasi dan berpengaruh pada pelaku usahanya hingga perekonomian negara.
      Industri otomotif contohnya, masih ingat dengan "mobil-mobil dalam negeri"? disaat mobil dalam negeri "T" mulai banyak peminatnya karena harga yang terjangkau dengan mesin SOHC, produsen luar negeri berinovasi dengan menawarkan mobil dengan harga terjangkau dan memiliki mesin yang lebih mutakhir.
      Seandainya mobil dalam negeri dikelola lebih baik, didukung penuh oleh pemerintah dan memiliki "awareness" dalam datangnya teknologi baru, bukan mustahil industri otomotif dalam negeri tidak hanya menjadi konsumen terhadap produk-produk luar negeri.
      Satu contoh lagi dari dunia properti dimana inovasinya terpusat pada keinginan konsumen. Konsumen menginginkan rumah dengan fasilitas lengkap yang memiliki teknologi keamanan mutakhir tapi terlihat lebih simpel tanpa meninggalkan sisi "wah" dari rumah tersebut. Kita lihat bagaimana dahulu area BSD sempat tidak berkembang dan sekarang dengan "hebatnya" Sinar Mas dan Summarecon berinovasi membangun BSD dan APL dengan PIKnya. Mereka mampu mengikuti kemauan konsumen yang semakin lama semakin "aneh".
      Mereka berinovasi dengan tipe-tipe rumah ataupun apartemen baru, bahkan sampai menyewa arsitek-arsitek dari luar negeri untuk mengakomodir keinginan konsumen serta memberikan fasilitas lengkap di area bisnis mereka seperti menghadirkan layanan pendidikan ternama di area tersebut hingga fasilitas yang lebih umum seperti mal dan rumah sakit besar.

      Poin pentingnya adalah INOVASI dan kewaspadaan akan teknologi baru. Jika sebuah industri tidak ingin mengalami saturasi, berinovasilah sebelum saturasi itu terjadi.

      Silakan bila ada komentar. Terima kasih.

      Hizkia Sandhi Raharjo_ME 2015_1506696615

      Delete
  2. Q2/2016

    Mengapa layanan data operator Indonesia tidak dapat menutupi penurunan EBITDA dari layanan legacy? Apakah ada operator luar negeri yang kondisinya mirip dengan operator kita? Atau malah sebaliknya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Menurut pendapat saya, layanan data di Indonesia terlalu murah, sehingga tidak dapat menutupi penurunan EBITDA dari layanan legacy.
      Di negara-negara lain, biaya layanan data dikenakan tarif yang tinggi. Mengacu hasil riset dari tefficient tentang penggunaan data (data usage) di 32 negara, Kanada menjadi negara dengan layanan data termahal di dunia. Selain Kanada, layanan data termahal di dunia juga ada di Belgia, Jerman, Republik Ceko, dan Belanda. Karena mahal pengguna data disana justru sangat irit dalam mengkonsumsi data. Dan semakin besar kuota data (unlimited) yang disediakan oleh operator suatu negara, maka semakin tinggi pula konsumi datanya dan tarif layanan datanya makin murah.
      sumber: http://tefficient.com/unlimited-pushes-data-usage-to-new-heights/#more-3293

      Terima kasih.

      Gilang Permata-MT2015

      Delete
    2. Menambahkan pendapat dari sdr. Gilang, bahwa tarif layanan data di Indonesia tergolong murah bahkan ketika layanan 3G baru ada di Indonesia ada operator yang memberikan layanan data secara gratis kepada pelanggan. Selain itu juga, operator saat ini memberikan promo-promo yang menarik kepada pelanggan untuk menikmati layanan data dengan membeli kartu perdana dengan harga murah dibandingkan dengan mengisi ulang kartu lamanya, hal ini mengakibatkan meningkatnya penggunaan layanan data namun tidak di iringi dengan peningkatan ARPU. Selain faktor harga yang murah, yang mendorong peningkatan data yaitu majunya teknologi dan aplikasi-aplikasi di smartphone (seperti OTT).
      Jhony Mangiring | MT 2015 | 1506696672

      Delete
    3. Saat ini harga layanan data di operator telekomunikasi (mobile) di Indonesia sudah terlanjur murah, sehingga akan sangat sulit untuk menaikkan harga karena ketatnya persaingan. Hal ini dipicu oleh perang harga yang dimulai oleh salah satu operator yang kemudian diikuti oleh operator lainnya. Skema pentarifan untuk layanan data sendiri berbeda dengan skema pentarifan di layanan legacy, di mana untuk layanan legacy (telepon dan SMS) tarif dikenakan per usage, misal per menit telepon atau per sekali SMS. Sedangkan tarif data adalah flat rate per bulan, tergantung kuota data yang dipilih. Hal ini menyebabkan revenue operator cenderung stagnan, karena pelanggan cukup satu kali membayar untuk mendapatkan layanan data selama satu bulan. Sebenarnya situasi ini juga terjadi di operator lain di luar negeri. Bedanya adalah tarif layanan data di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di Indonesia. Selain itu di Indonesia akses data dari mobile masih menjadi andalan (sampai 90%) dibandingkan akses dari wireline, karena infrastruktur wireline yang masih belum memadai. Hal ini berbanding terbalik dengan situasi di operator luar negeri, di mana akses data mobile/wireless adalah substitusi jika akses wireline tidak ada.

      Delete
    4. Diawali dengan banyaknya operator telekomunikasi di Indonesia pada medio 2000-an awal, banyaknya operator telekomunikasi ini menyebabkan perang harga tarif tak terelakkan pada saat itu. Ini dilakukan operator untuk menggaet pengguna dan pelanggan baru. Kondisi ini menyebabkan tarif yang ditawarkan sudah tidak lagi menguntungkan bagi operator-operator tersebut, namun tetap dijalankan demi pelanggan baru. Perang tarif ini terbawa sampai dengan saat 3G masuk ke Indonesia, dalam hal ini perang tarif layanan data. Tarif yang ditawarkan pada saat itu tidak mempertimbangkan bahwa kedepannya market layanan data akan terus tumbuh seiring dengan ditinggalkannya layanan legacy oleh konsumen (kondisi saat ini). Efeknya pendapatan tidak dapat menutup biaya operasional (pembangunan infrastruktur).

      Operator telekomunikasi juga masih memikirkan bagaimana “menumpangi” OTT yang konten-kontennya digunakan langsung oleh pelanggan namun selama ini menumpangi infrastruktur yang dimiliki oleh operator telekomunikasi.

      Ini menjadi bukti bahwa pada saat 3G diaplikasikan di Indonesia tidak disertai dengan Business Model yang dipersiapkan dengan baik.

      Alasan selanjutnya adalah operator telekomunikasi seakan dikejar waktu dalam pembangunan infrastruktur baik pembangunan BTS baru ataupun menambah kapasitas BTS yang ada karena demand layanan data sangat tinggi dan bergerak cepat sekali. Turunnya pendapatan dari layanan legacy dan kecilnya pendapatan dari layanan data masih harus digerus lagi dengan kewajiban operator membangun infrastruktur sendiri.

      Seperti disebutkan di artikel bahwa operator luar negeri ada beberapa yang mengalami penurunan EBITDA seperti di Indonesia, contohnya China Mobile dan AT&T. Namun beberapa operator di negara lain seperti di Inggris tidak mengalami ini karena infrastruktur telekomunikasinya dibangun oleh pemerintah negara tersebut, sehingga operator telekomunikasi tidak mengeluarkan biaya yang besar dalam pengeluaran belanja infrastruktur.

      Salam
      Andres Pramana Edward (1506696382)

      Delete
  3. Q3/2016

    Hambatan apa yang dialami operator kita sehingga belum dapat menemukan sumber-sumber pendapatan baru dari layanan data? Hambatan strategis atau teknis operasional? Mohon bantuan penjelasan ya....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mencoba menjawab pertanyaan no.3,
      Menurut saya, hambatan yang dialami oleh operator telekomunikasi di Indonesia sehingga belum dapat menemukan sumber pendapatan baru dari layanan data adalah :
      1. Model bisnis untuk layanan data belum dipersiapkan dengan maksimal
      Model bisnis adalah suatu tata cara bagaimana perusahaan memperoleh pendapatan (revenue) dan menghasilkan keuntungan dari pengoperasian perusahaan. Model bisnis sewaktu-waktu dapat diubah dalam rangka menyesuaikan diri terhadap perubahan eksternal misalnya perubahan teknologi. Dalam hal ini, operator harus segera menyesuaikan model bisnis dengan perubahan teknologi dari teknologi legacy (2G GSM : voice & sms) ke teknologi data (3G/4G : voice, video & data).
      2. OTT yang selalu melakukan ekspansi bisnis
      Teknologi data (packet-switched) sedari awal memang telah dipersiapkan untuk mendukung layanan konten. Melalui perkembangan teknologi data, OTT selaku pengembang konten-konten tersebut akan sangat diuntungkan karena mereka dapat menyediakan konten yang berguna untuk para pengguna layanan telekomunikasi tanpa harus memiliki infrastruktur yang dapat menyalurkan layanan tersebut. Operator selaku pemilik infrastruktur tidak dapat mengambil pendapatan yang signifikan karena OTT lebih dahulu mengambil keuntungan melalui akses langsung konten mereka kepada pelanggan.
      3. Ketimpangan regulasi untuk layanan data
      Saat ini regulasi di Indonesia masih berdasar pada UU No. 36 Tahun 1999 dimana basis dari UU tersebut merupakan teknologi legacy. Dalam hal ini sudah saatnya dilakukan de-regulasi atau pembuatan undang-undang baru yang berdasar kepada teknologi data. Dengan de-regulasi atau pembuatan undang-undang baru ini diharapkan nantinya operator dan OTT dapat tetap bersaing dengan baik dan mendapatkan keuntungan bersama-sama.

      Kharisma Muhammad | MT 2015 |1506696685

      Delete
    2. menambahkan pendapat dari Mas Kharisma,
      menurut saya hambatan yang dialami berasal dari hambatan starategis dan teknis operasional.
      hambatan strategis misalnya adalah seperti yang disampaikan mas kharisma pada poin nomor 1 yaitu model bisnis. model bisnis yang saat ini dijalankan sangat perlu dilakukan penyesuaian untuk menhadapi tren masyarakat yang sudah berubah kepada penggunaan layanan data. model bisnis yang berbeda perlu diterapkan ketika ada dua teknologi yang berbeda. di sisi lain menurut salah satu pengambat kebijakan publik, industri telekomunikasi perlu melakuan integrasi antar sesama pelaku usaha dengan tujuan memaksimalkan penetrasi dan memperluas jangkauan telekomunikasi (http://tekno.liputan6.com/read/2689238/tren-telko-berubah-revisi-pp-no-52-tahun-2000-tak-terelakkan). peran pemerintah untuk membuat regulasi layanan data yang menopang industri sekaligus melayani masyarakat juga menjadi hal yang penting.
      hambatan teknis operasional menurut saya yang terjadi adalah bahwa dari sisi operasional, cost yang semakin membesar lebih cepat dari perkiraan terkait perubahan teknologi ke layanan data belum diantisipasi secara tepat. sehingga walaupun operator mendapatkan revenue dari layanan data, namun revenue tersebut pada akhirnya akan habis hanya untuk operasional saja bila cost tidak dikontrol dan tidak dilakukan efisiensi.

      terima kasih,
      Arief M. - 1506776282

      Delete
    3. Mencoba menjawab pertanyaan Q3/2016.

      Ingin menambahkan jawaban Kharisma di atas.
      Bahwa benar hambatan yang dialami oleh operator telekomunikasi di Indonesia saat ini adalah hambatan strategis.
      Dari sisi model bisnis yang dijalankan saat ini masih menggunakan model bisnis yang diterapkan pada era layanan legacy (voice & SMS).
      Padahal pada era digital saat ini, seiring dengan laju perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat, layanan telekomunikasi tidak hanya sebatas connectivity & security. Sudah tidak relevan lagi bila keunggulan infrastruktur jaringan dijadikan bisnis utama, tetapi kualitas dan layanan aplikasi/content yang dapat menarik kepuasan dan loyalitas pengguna yang pada akhirnya dapat mengumpulkan revenue bagi operator telekomunikasi.


      Ria Soraya | MT 2015 | 1506776540

      Delete
    4. hambatan startegis karena sampai sekarang sampai sekarang ini startegi yang digunakan masih mengacu pada SMS dan voice dimana saat ini sudah merupakan era data sehingga startegis yang digunakan tidak berjalan pada era sekarang ini, Diperlukan model bisnis baru yang dapat terus mengikuti berkembang pada era sekarang dan dapat mengantisipasi kedepannya perkembangan teknologi yang masih terus berkembang, agar dapat mencegah tidak terjadi hal yang sama (kesalahan model bisnis yang digunakan).

      M.ilman hasya - ME 2015 - 1506696722

      Delete
  4. Q4/2016

    Upaya apa yang dapat dilakukan oleh regulator Indonesia sebagai salah satu pemangku kepentingan untuk membalikkan keadaan dan membuat investasi besar kembali masuk ke industri telekomunikasi kita?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mencoba menjawab pertanyaan Q4/2016.

      UU 36/1999 Tentang Telekomunikasi sebagai payung hukum saat ini telah membawa dampak terhadap tumbuhnya bisnis telekomunikasi di awal tahun 2000an. Core dari bisnis ini terletak pada layanan voice dan sms yang merupakan pemasukan utama bagi operator penyedia jasa layanan mobile telekomunikasi.

      Seiring berjalannya waktu market sudah mulai jenuh dan kondisi keuangan pada operator tidak begitu baik. Operator perlu melakukan efisiensi seperti infrastruktur sharing dan penggunaan energi terbarukan yang mana sumber energinya banyak terdapat di alam (gratis).
      Selain efisiensi operator perlu melakukan inovasi pada layanan yang diberikan seperti melakukan konvergensi layanan dengan menyatukan telekomunikasi, penyiaran, broadband ke dalam satu layanan.

      Semua itu memerlukan payung hukum yang baru baik itu dari regulator mengenai aturan yang menaungi telekomunikasi serta terkait dengan energi terbarukan. Dengan adanya payung hukum baru diharapkan investasi besar akan kembali seperti di awal tahun 2000an dan dapat membalikkan keadaan telekomunikasi di Indonesia saat ini.

      http://www.manajementelekomunikasi.org/2016/12/telco-needs-new-engine-apa.html
      http://mineralenergi.com/dorong-ebt-agar-kompetitif-jonan-pemerintah-siapkan-dukungan/
      http://www.satuenergi.com/2016/12/inilah-syarat-ebt-bisa-dikembangkan.html

      Asril Irsadi_ME 2015_1506696426

      Delete
    2. Menurut Anna Christina S, Buletin SDPPI 2016
      Di masa lalu, pertumbuhan trafik layanan voice dan SMS memberikan kontribusi langsung pada peningkatan pendapatan operator, maka investasi jaringan bukan persoalan pada masa tersebut. Ternyata model bisnis tersebut tidak cocok untuk diimplementasikan pada saat ini (era data), tingginya trafik data tidak mampu meningkatkan pendapatan. Infrastruktur sharing merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan efisiensi industri pada saat ini.
      Oleh karena itu pemerintah perlu menyusun regulasi tentang infrastructure sharing terutama active sharing (MOCN) karena diharapkan meningkatkan efisiensi industri telekomunikasi. Serta pemerintah perlu memberlakukan standar implementasi passive sharing (termasuk instalasi, ducting system, dan pemeliharaan physical access).

      Fery A, MT 2015

      Delete
    3. Industri telekomunikasi adalah industry dengan pemodalan yang intensif dan akses kepada sumber pemodalan adalah kunci untuk pengembangan dan perluasan suatu jaringan yang handal. Salah satu sumber pemodalan yang ada yaitu dengan adanya penanaman model oleh investor. Lingkungan bisnis dengan resiko rendah akan menarik bagi banyak investor, sebaliknya investor cenderung akan berfikir panjang jika resiko investasinya tinggi kecuali dengan potensi tingkat pengembalian yang tinggi pula. Tingginya harapan untuk tingkat pengembalian akan mengkompensasikan fakta bahwa tingkat pengembalian terhadap investasi dapat berfluktuasi secara signifikan.

      Kebijakan pemerintah dan regulasi terkait sektor TIK sangat berperan pada kesinambungan investasi yang akan datang. Untuk mencapainya, beberapa hal berikut dapat dilakukan untuk memastikan stabilitas kondisi sektor TIK dan agar menjaga supaya tingkat biaya modal yang diperlukan tetap dalam kondisi rendah:

      (1). Stabilitas dan transparansi pada framework regulatory dalam upaya memperkecil resiko pada peraturan-peraturan yang dibuat. Investor pada industry telekomunikasi pada umumnya mengambil resiko yang besar dalam membuat keputusan investasi jangka panjang, sebagai contoh konsekuensi yang dihadapi investor adalah mereka menjadi sangat rentan untuk kehilangan nilai investasinya melalui adanya perubahan kebijakan atau aturan-aturan yang dibuat oleh regulator. Pembuat kebijakan dan regulator secara tidak langsung dapat menurunkan biaya modal dengan membatasi perubahan kebijakan yang tidak dapat diantisipasi dengan memberikan stabilitas pada peraturan-peraturan yang dibuat.
      (2). Menghindari kondisi “regulatory capture”. Investor memerlukan keyakinan bahwa semua pelaku industry akan diperlakukan sama sehingga pemerintah dan regulator harus menghindari dukungan hanya kepada salah satu pihak saja.
      (3). Berhadapan dengan penguasa pasar. Suatu framework yang jelas dan efektif harus berada pada tempat yang tepat untuk mencegah praktek anti-kompetisi.
      (4). Kemudahan akses kepada sumber daya penting seperti spectrum frekuensi dan penomoran. Spektrum frekuensi merupakan hal yang penting bagi operator terutama dalam memberikan layanan broadband. Operator memerlukan peraturan yang jelas dan transparan dalam mendapatkan spectrum yang dibutuhkan sebagai justifikasi bagi investasi jaringan.
      (5). Memfasilitasi implementasi jaringan dan meminimalkan penghalang untuk masuk ke pasar/industry. Operator harus memiliki keleluasaan dalam mengembangkan jaringan mereka dan terhindar dari masalah-masalah terkait perijinan, birokrasi administrasi, dan sejenisnya.
      (Sumber: Creating A Favourable Environment For Attracting Finance And Investment In Broadband Infrastructure: Report of the working group on finance and investment, ITU, September 2014)

      Delete
    4. menurut saya regulasi yang sudah ada harus diperkuat menyesuaikan dengan perubahan bisnis telekomunikasi saat ini. Dari UU yang sudah ada, yaitu UU No. 36/1999 perlu dilakukan ditambahkan poin-poin yang mendukung iklim bisnis telkomunikasi menjadi seperti semula / lebih baik.
      Biaya terbesar berasal dari sisi energi, efisiensi dapat dilakukan salah satunya dengan memangkas biaya energi salah satunya dengan infrastucture sharing, untuk itu perlu payung hukum yang kuat. Sehingga kedepan, diharapkan regulator akan memperkuat undang-undang telekomunikasi yang sudah ada dengan menyesuaikannya pada kondisi bisnis telekomunikasi sekarang.

      Eliesa Sandra, MT2015, 1506776345

      Ref. : http://www.manajementelekomunikasi.org/2016/12/telco-needs-new-engine-apa.html

      Delete
    5. Mencoba menambahkan apa yang perlu dilakukan pemerintah adalah merevisi UU 36/1999 tentang Telekomunikasi dengan semangat konvergensi dengan membuat struktur baru pada desain industri yang baru yang menambahkan penyelenggaraan baru yang bersifat konvergen, dan juga menyesuaikan penyelenggaraan telekomunikasi eksisting menjadi struktur industri yang baru yang sesuai dengan model bisnis dan skema bisnis konvergensi ke depan.

      Adhitya Widyatama
      MT 2015

      Delete
  5. Mencoba menjawab pertanyaan Q4/2016:

    Untuk dapat membuat investasi besar kembali masuk ke indonesia, regulator atau pemerintah indonesia harus dapat menyediakan regulasi yang mendukung kepastian investasi yang lebih baik di indonesia. regulasi utama yang harus disiapkan terkait harga jual layanan telekomunikasi yang menjamin profit dan keberlangsungan revenue bagi operator telekomunikasi. Harga yang ditetapkan pemerintah mungkin adalah harga batas bawah yang sudah mencakup pengembalian investasi operator dan margin yang layak atas pembangunan infrastruktur yang dilakukan. selanjutnya harga ini dapat ditambahkan dengan harga pelayanan atau services yang berupa range harga terendah dan tertinggi yang dapat diberikan sehingga memberikan kesempatan untuk operator telekomunikasi untuk dapat mengatur harga jual kepada konsumen tanpa perlu adanya kekhawatiran akan adanya perang harga yang akan membunuh operator lainnya. hal yang akan membedakan nantinya dalah kualitas pelayanan dan harga yang ditimbulkan atas pelayanan tersebut.

    Fadolly Ardin
    ME 2015
    1506696565

    ReplyDelete

Membuat Link Pada Komentar Anda
Agar pembaca bisa langsung klik link address, ketik:
<a href="link address">keyword </a>
Contoh:
Info terkini klik <a href="www.manajementelekomunikasi.org"> disini. </a>
Hasilnya:
Info terkini klik disini.

Menambahkan Gambar Pada Komentar
Anda bisa menambahkan gambar pada komentar, dengan menggunakan NCode berikut:

[ i m ] URL gambar [ / i m ]

Gambar disarankan memiliki lebar tidak lebih dari 500 pixels, agar tidak melebihi kolom komentar.

---

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger