Wednesday, December 21, 2016

Infrastructure sharing. Why?

Infrastructure sharing. Why?

oleh: Adhitya Widyatama, Fery Andriyanto, Jhony Mangiring, Fadolly Ardin

Broadband penting bagi Indonesia di era ekonomi digital. 

Infrastruktur broadband Indonesia ditargetkan selesai pada tahun 2019. Dengan kondisi keuangan operator dan pasar yang sudah jenuh seperti saat ini, apakah investasi besar seperti periode sebelumnya akan masuk ke Indonesia untuk memenuhi target tersebut? 

Alternatif apa yang tersedia dan apa saja kendalanya?

TUJUAN PENULISAN

Tujuan dari studi kasus ini adalah sebagai sarana belajar bagi mahasiswa untuk membangun awareness di bidang telekomunikasi dengan memperhatikan dan mengikuti perkembangan yang terjadi untuk kemudian menarik pengetahuan yang berharga dari artikel dan diskusi yang terjadi.

EKONOMI DIGITAL DAN BROADBAND 

Perubahan bisnis yang dihadapi oleh operator telekomunikasi di Indonesia saat ini adalah trend ke arah data dengan dampak tertentu terhadap kinerja bisnis operator.
Sebelum 3G dan 4G masuk ke pasar Indonesia, operator telekomunikasi mengalami masa keemasan karena pada saat itulah pertumbuhan bisnis telekomunikasi sangat tinggi di atas pertumbuhan normal. 
Permintaan terhadap layanan data akan terus meningkat sejalan dengan perubahan eksternal yang terjadi; diantaranya adalah ekonomi digital.
Segmen pendapatan utama dan traffic terbesar berasal dari layanan voice dan text (saat ini disebut sebagai layanan legacy).
Namun, implementasi teknologi 3G dan saat ini 4G yang ditandai dengan masuknya layanan data telah merubah komposisi ini. 

Gambar 1. Pertumbuhan Layanan Telekomunikasi (Telkomsel)

Gambar 1 menunjukkan peningkatan pertumbuhan layanan data yang tinggi dibandingkan dengan legacy service yang menurun dalam lima tahun terakhir pada operator Telkomsel.

Ekonomi digital adalah tempat virtual dimana hubungan antar individu yang menggunakan internet sebagai media untuk melakukan bisnis, melakukan transaksi, dan menciptakan harga.(Hartman et al 2000) atau dapat disimpulkan bahwa ekonomi digital adalah terjadinya transaksi keuangan elektronik di internet contohnya e-commerce dan bitcoin.
Ke depan, ekonomi akan berbasis digital dan semua transaksi akan berubah menjadi transaksi digital.
Gambar 2. Peningkatan Jumlah Pengguna Internet
(sumber: Oxford Economics)
Gambar 2 di atas dapat menunjukkan peningkatan pengguna internet di dunia setiap tahunnya. Situasi ini mendorong operator telekomunikasi untuk tetap membangun infrastruktur untuk mendukung internet broadband untuk meningkatkan layanannya.

PERAN OPERATOR DALAM PEMBANGUNAN TELEKOMUNIKASI INDONESIA

Swasta berperan dalam pembangunan telekomunikasi di Indonesia.

Gambar 3. Pembangunan BTS Nusantara
(sumber laporan keuangan operator telekomunikasi)
Pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi masih berlangsung hingga ke pelosok Nusantara.

KONDISI BISNIS TELEKOMUNIKASI

Secara umum kinerja operator telekomunikasi tidak lagi mengalami peningkatan sebesar periode sebelumnya dan bahkan ada yang mencatatkan pertumbuhan negatif.

Gambar 4. EBITDA Operator Indonesia 2010 - 2014
(sumber: laporan keuangan operator telekomunikasi)

EBITDA yang merupakan salah satu indikator penting pada industri ini. Pada umumnya operator telekomunikasi Indonesia sudah tidak menikmati pertumbuhan (kecuali Telkomsel).

MENGAPA INFRASTRUKTUR SHARING?

Pasar Telekomunikasi di Indonesia saat ini sudah jenuh.
Agar industri telekomunikasi dapat bertahan operator berusaha untuk meningkatkan EBITDA dengan  meningkatkan efisiensi biaya.

Gambar 5. Kontribusi Penurunan Biaya Dengan Berbagai Jenis Infrastruktur Sharing
(sumber: bahan kuliah Kapita Selekta 2016)

Manfaat dari infrastruktur sharing pada umumnya adalah meningkatkan efisiensi, yaitu:
  1. Menghemat biaya operasional operator telekomunikasi;
  2. Operator dapat fokus dalam penyediaan services sehingga dapat mengurangi biaya capital untuk pengembangan infrastruktur;
  3. Operator dapat bekerjasama dalam kondisi mutualisme.

PILIHAN SELAIN INFRASTRUKTUR SHARING

Ada sejumlah pilihan yang dapat dilakukan selain infrstruktur sharing untuk tujuan yang sama.

Gambar 6. Pilihan Selain Sharing Infrastruktur
(sumber: bahan kuliah Kapita Selekta 2016)

Banyak area yang dapat digali dalam sharing infrastruktur. 
Operator telekomunikasi dan para pemangku kepentingan harus jeli untuk menentukan pilihan dari berbagai alternatif yang tersedia mengingat pasar telekomunikasi di Indonesia sudah dalam kondisi jenuh.

HIPOTESIS

Tanpa sharing infrastruktur sulit untuk mengangkat kinerja operator kembali seperti keadaan semula.


BAHAN DISKUSI

  1. Sharing infrstruktur merupakan salah satu alternatif yang menjanjikan untuk diterapkan guna meningkatkan EBITDA melalui efisiensi biaya. Apakah ada aturan atau peraturan yang bisa dijadikan sebagai dasar hukum implementasinya?
  2. Apakah ada manfaat sharing infrastruktur bagi operator yang memiliki infrastruktur yang lebih baik saat ini?
  3. Alternatif mana yang relevan untuk dijalankan di Indonesia saat ini?
  4. Risiko apa yang dihadapi Indonesia jika pelaksanaan program broadband 2019 tidak berjalan sesuai dengan rencana?
  5. Alternatif apa yang bisa dilakukan untuk mengamanka program broadband Indonesia 2019 apabila investasi yang diharapkan tidak memenuhi harapan?
Mari kita diskusikan...
++

Artikel terkait:
1. Telco needs a new engine? Apa spesifikasinya??
2. Telecommunication at the crossroad?
3. Renewable energy. We know it but deny it.
4. What is the truth here?

Artikel Terkait

23 comments:

  1. Q1/2016

    Sharing infrstruktur merupakan salah satu alternatif yang menjanjikan untuk diterapkan guna meningkatkan EBITDA melalui efisiensi biaya. Apakah ada aturan atau peraturan yang bisa dijadikan sebagai dasar hukum implementasinya? Mohon pencerahannya ya....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Salah satu peraturan yang berkorelasi dengan sharing infrastruktur adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi. Regulasi ini mengatur tentang ketentuan penggunaan menara/tower bersama.

      Namun hingga saat ini masih belum ada peraturan yang meregulasi tentang active sharing (RAN sharing dan spectrum sharing) dan passive sharing (site sharing dan backhaul sharing). Peraturan Pemerintah Nomor 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit belum mengatur tentang infrastructure sharing dan network sharing.

      Pada November 2016 ini, Kominfo melakukan uji publik terhadap Perubahan atas PP Nomor 52/2000 (https://goo.gl/Cpoyvc) dan Perubahan atas PP Nomor 53/2000 (https://goo.gl/U4K2ho).

      Beberapa perubahan dalam PP Nomor 52/2000 yang terkait dengan infrastructure sharing adalah sebagai berikut:
      - Pasal 6 -
      (1) Dalam penyelenggaraan jaringan telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi wajib membangun dan/atau menyediakan jaringan telekomunikasi.
      (3) Jaringan Telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang telah dibangun dan/atau disediakan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi dapat digunakan sendiri dan/atau DISEWAKAN kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi lain sesuai dengan izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi.


      Beberapa perubahan dalam PP Nomor 53/2000 yang terkait dengan network sharing adalah sebagai berikut:
      - Pasal 24A -
      (1) Pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio yang merupakan penyelenggara jaringan telekomunikasi dapat menyewakan jaringan telekomunikasi yang menggunakan spektrum frekuensi radio kepada:
      a. penyelenggara jaringant telekomunikasi lainnya
      b. penyelenggara jasa telekomunikasi

      Note: penyewaan jaringan telekomunikasi yang menggunakan spektrum frekuensi radio antar penyelenggara jaringan telekomunikasi dan dengan penyelenggara jasa telekomunikasi wajib mendapatkan persetujuan menteri

      -1506696716-

      Delete
    2. Pada tahun 2008, Menkominfo mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor: 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang pedoman pembangunan dan penggunaan menara bersama telekomunikasi. Peraturan menteri ini bersifat global dan hanya mengenai salah satu bagian dari infrastruktur sharing berupa infrastruktur pasif yaitu menara bersama telekomunikasi yang didalamnya dibahas mengenai pembangunan menara, ketentuan pembangunan menara di kawasan tertentu, penggunaan menara bersama, prinsip-prinsip penggunaan menara bersama, biaya, pengawasan dan pengendalian, pengecualian, ketentuan peralihan, dan sanksi. terkait pilihan lain infrastruktur sharing belum ditemukan peraturan lainnya.
      barangkali teman-teman lain ada koreksi atau sudah menemukan atau memiliki informasi lain mohon ditambahkan.

      terima kasih,
      Arief M. - 1506776282

      Delete
  2. Q2/2016

    Apakah ada manfaat untuk melakukan sharing infrastruktur bagi operator yang memiliki infrastruktur yang lebih baik saat ini? Apa ya....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mencoba manjawab pertanyaan Q2/2016.

      Menurut pendapat saya, bagi operator yang memiliki infrastruktur yang lebih baik saat ini, justru bisa menjadi keunggulan tersendiri dalam melakukan infrastruktur sharing.

      Dengan melakukan infrastruktur sharing di daerah-daerah tertentu yang belum terjangkau oleh operator lain, justru dapat memberikan nilai jual yang lebih baik.
      Mengingat kondisi saat ini laba usaha yang semakin tertekan, maka dgn melakukan infrastruktur sharing diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi operator incumbent dgn cara menyewakan infrastrukturnya kepada operator lain.

      Delete
    2. Manfaat network sharing bagi operator incumbent diantaranya adalah:
      1. Mengurangi biaya operasional (OPEX).
      Biaya operasional untuk suatu infrastruktur site umumnya adalah biaya operasional genset, pendingin ruangan, sewa lahan, keamanan dan sebagainya yang besarannya dapat mencapai hingga 60% dari OPEX. Untuk operator incumbent, memberikan akses untuk operator lain untuk melakukan kerjasama dalam bentuk network sharing dapat mengurangi biaya operasional secara signifikan. Di India, beberapa operator yang melakukan kerjasama network sharing dapat menurunkan biaya operasional hingga 40%.
      2. Menambah nilai aset perusahaan.
      Dengan membentuk perusahaan baru bersama rekanan berupa Joint Venture (JV) maupun membentuk tower company yang terpisah dengan perusahaan induk dapat menjadi penawaran yang menarik bagi pihak-pihak yang memerlukan infrastruktur dalam waktu cepat dan hasilnya akan menghasilkan revenue tambahan bagi operator.
      3. Dapat melakukan ekspansi jaringan dengan biaya yang efektif.
      Dengan adanya network sharing, operator incumbent dapat melakukan perluasan coverage jaringan mereka dengan pola yang lebih hemat biaya karena adanya pendapatan tambahan dari operator lain yang menyewa jaringan mereka.
      Sumber: Capgemini - Telecom & Media Insights, Mobile Tower Sharing and Outsourcing: Benefits and Challenges for Developing Market Operators, Issue43, 2009
      (Farianto, MT2015)

      Delete
    3. encoba menjawab pertanyaan Q2/2016.

      Active Sharing (Network Sharing) mampu memberikan cost savings hingga 50% untuk CAPEX dan 40% untuk OPEX. (berdasarkan Gambar 5 diatas)

      Dalam draft revisi Peraturan Pemerintah No. 52 Th 2000 tentang Penyelengggraan Telekomunikasi memyatakan network sharing akan menciptakan lima manfaat bagi pengembangan industri telekomunikasi di Indonesia yaitu :
      1). Efisiensi biaya untuk semua penyelenggara jasa telekomunikasi,
      2). Adanya perluasan jangkauan dan akses internet ke masayarakat,
      3). Peningkatan kualitas data dan suara,
      4). Harga produk menjadi lebih bersaing, dan
      5). Peluang bisnis digital terbuka dan produktivitas ekonomi digital meningkat.

      Beberapa negara di Dunia yang telah menerapkan kebijakan network sharing yaitu Inggris, Prancis, Swedia, Tunisia, India, dan Australia. Dampak kebijakan tersebut di negara - negara tersebut adalah perluasan jangkauan jaringan 3G, penurunan tarif internet, perbaikan layanan dan kualitas data, serta konsumsi data semakin meningkat.

      Bagi operator yang sudah memiliki infrastruktur sangat baik jika ia melakukan infrastruktur sharing dengan operator lain akan memperoleh berbagai manfaat terutama dari efisiensi biaya. Efisiensi biaya tersebut dapat dialokasikan ke biaya lain seperti :
      a. Melakukan investasi baru sebagai upaya perluasan jangkauan dan akses internet ke masyarakat. Hal ini dapat membantu pemerintah
      b. Meningkatkan kualitas jaringan yang ada agar dapat memperoleh trafik yang lebih tinggi lagi. Dengan memperoleh trafik yang tinggi diharapkan mampu memberikan revenue yang tinggi juga.
      c. Memberikan berbagai promosi menarik ke pelanggan untuk meningkatkan value customer terhadap perusahaan.
      d. Dengan kualitas jaringan yang sudah diakui masyrakat maka perusahaan dapat menurunkan harga sehingga dapat bersaing dengan operator lain.


      Referensi:
      http://www.beritasatu.com/ekonomi/402187-ini-lima-manfaat-network-sharing-bagi-indonesia.html

      Asril Irsadi | ME 2015 | 1506696426

      Delete
    4. Melakukan infrastructure sharing adalah perhitungan B2B (business to business), artinya baik bagi operator yang memberikan "share" atau mendapatkan "share" harus sama-sama untung. Bagi operator yang sudah memiliki infrastruktur yang lebih baik, dengan melakukan infrastructure sharing akan mendapatkan tambahan revenue. Tentu saja harus dilakukan perhitungan bahwa infrastruktur yang di-share tersebut mencukupi dari sisi kapasitas dan Quality of Service layanannya. Jika infrastruktur yang ada sekarang sudah jauh memadai dibanding kapasitas trafik eksisting, tidak ada salahnya sebagian kapasitas tersebut disewakan ke operator lain. Sedangkan bagi operator yang mendapatkan share, keuntungannya adalah tidak perlu biaya CAPEX untuk membangun infrastruktur dari awal, yang butuh biaya besar dan proses yang lama.

      Delete
    5. Manfaat untuk melakukan sharing infrastruktur bagi operator yang memiliki infrastruktur yang lebih baik saat ini diantaranya adalah:
      -Sharing infrastructure network dapat menurunkan biaya investasi (CAPEX) namun disisi lain akan berpengaruh pada berkurangnya kontrol atas layanan dan resource yang dimiliki perusahaan.
      -Mempercepat terpenuhinya coverage dan roll out terutama untuk wilayah-wilayah yang terpencil di area yang memiliki densitas lebih rendah dimana bila satu operator menggelar network sendiri untuk memberikan pelayanan komunikasi dan broadband akan menjadi sangat tidak efisien.

      Indra Ardhanayudha Aditya-ME 2015-1506776401

      Delete
    6. Seirama dengan rekan-rekan diatas bahwa infrastructure sharing justru akan menguntungkan kedua belah pihak baik pemilik maupun penyewa bila dilaksanakan dengan acuan B2B.
      Berbagi infrastruktur sudah dilakukan juga oleh operator Indonesia. Namun hanya sampai tahap berbagi tower saja. Berbagi infratuktur di sini lebih dari itu. Dengan komponen yang ada di dalam BTS itu dapat dibagi dengan operator yang ikut, otomatis biaya pembangunan BTS menjadi lebih ringan untuk para operator.
      Kondisi tersebut tidak akan membuat nyaman bagi para operator yang ‘berkantong tebal’. Tapi bagi yang memiliki dana yang pas-pasan, tentu hal ini menjadi penting untuk kesinambungan usahanya.
      Telecommunications Mobile Network Wireless Market Research mempelajari infrastructure sharing yang terjadi di Amerika Latin. Ada beberapa faktor kunci dalam langkah besar di Amerika Latin ini :
      Dalam pembiayaan, memang tidak dapat sama rata, tergantung dari faktor landscape, penyebaran dalam pembangunan jaringan, namun secara garis besar, dengan adanya mobile infrastructure sharing akan menyebabkan pengurangan biaya operasional hingga 20-30%. Kemudian juga akan ada efisiensi belanja modal atau CAPEX. Setidaknya ada penghematan sebanyak 40%.
      Contoh di Amerika Latin, di mana sebagian besar operator sudah melakukan infrastructure sharing secara sukarela, dan mereka sebagian besar telah dipimpin oleh pemain runner-up. Operator yang “berkuasa” lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pinggiran.
      Di Kolombia, Movistar sebagai pemain kedua dan urutan ketiga Tigo terlibat dalam sharing RAN untuk penyebaran jaringan LTE mereka sehingga lebih lengkap ketimbang Carlo sebagai si pemimpin pasar.
      Pada beberapa kasus, pihak berwenang meneliti penawaran infrastucture sharing yang ada. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi ancaman anti persaingan. Di Amerika Latin, infrastructure sharing yang dilakukan adalah berbagi site. Ada juga yang berbagi tower untuk mengatasi masalah lingkungan dan keamanan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, kerjasama untuk memenuhi kebutuhan akan telekomunikasi dasar maupun data menjadi lebih ringan.
      Dalam infrastructure sharing ini, kompleksitas persoalan yang timbul rendah dan ditambah lagi dengan exposure pembiayaan yang berkurang membuat langkah ini menjadi disukai oleh operator seluler regional. Tingkat investasi yang tinggi untuk melakukan penyebaran LTE dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tambahan frekuensi juga menjadi pertimbangan.
      Lelang spektrum di Amerika Latin pun menjadi perangsang operator untuk melakukan infrastucture sharing. Di Brazil dan Kolombia, operator seluler berusaha untuk melakukan kesepakatan dalam infrastructure sharing agar dapat mengurangi biaya rolling jaringan LTE. Dengan demikian mereka dapat memenuhi persyaratan yang ada.
      Operator seluler di Amerika Latin kini sudah semakin menerima model outsourcing menara. Kenapa? Karena antara sang pemimpin di jaringan dengan operator lain menjadi semakin kecil perbedaan luas jaringannya. Kemudian juga investasi yang dibutuhkan untuk penyebaran jaringan LTE juga semakin ringan. Itu sebabnya, operator di Amerika Latin kini mempertimbangkan untuk melakukan tower offloading atau outsourcing untuk mencapai manfaat operasional langsung, dan bebas modal. Kemudian, sumber daya yang ada dapat dialokasikan untuk memperbaiki posisi utang atau investasi strategis lainnya.
      Di Indonesia, tidak semua operator memiliki ‘kantong tebal’ untuk memperluas jangkauan nya. Sedangkan yang membutuhkan koneksi data di Indonesia terus meningkat. Mungkin dengan infrasturcture sharing ini persoalan tersebut dapat dilakukan. Bahkan untuk yang "berkantong tebal" makin dapat mempertebal kantongnya dan lainnya dapat mereduksi biaya pengeluarannya. Ada WIN-WIN Solution disini. Dengan demikian, secara nasional, investasi infrastruktur juga dapat efisien tetapi kebutuhan masyarakat terpenuhi. Yang pasti, untuk melakukan langkah tersebut perlu adanya aturan dari pemerintah agar nanti nya tidak blunder atau timbul persoalan lain.

      Hizkia Sandhi Raharjo_ME 2015_1506696615

      Delete
    7. Infrastrucure sharing sudah jelas akan memberikan manfaat bagi pemilik infrastructure yang lebih baik yaitu seperti dijelaskan pada gambar 5 akan memberikan penghematan biaya dan juga mendapatkan keuntungan atas penyewaaan yang dilakukan, tetapi seperti diketahui sharing adalah berbagi dimana keduanya untung. Sampai saat ini infrastructure sharing belum dilakukan mungkin terjadi karena operator yang unggul tersebut masih mengharapkan sesuatu yang lebih yang dapat ditawarkan oleh operator yang akan menyewa selain keuntungan dari sharing tersebut.

      M.ilman Hasya | ME 2015 | 1506696722

      Delete
    8. Dalam benak kita sebenarnya dilakukannya sharing infrastruktur oleh operator yang sudah lebih dulu memiliki infrastruktur yang lebih baik akan memberikan keuntungan bagi operator incumbent tersebut. Ini dikarenakan biaya operasional di BTS tersebut tidak hanya akan ditanggung sendiri oleh operator pemilik BTS tersebut saja.

      Namun kemungkinan itu hanya akan bekerja pada sharing infrastruktur pasif saja. Sementara RAN Sharing dan Spectrum Sharing akan sangat bergantung pada kepadatan pengguna / kepadatan jaringan atau ketersediaan Mhz frekuensi dari operator pemilik BTS tersebut.

      Direktur Network Telkomsel Sukardi Silalahi pernah mengatakan bahwa Telkomsel menolak melakukan infrastruktur sharing karena occupancy Telkomsel dalam hal jaringan sudah penuh. Sukardi Silalahi menyampaikan bahwa setiap MHz frekuensi yang mereka sediakan diisi oleh kurang lebih 3 juta pengguna. Ia pun menambahkan bahwa bagi Telkomsel, sharing tidak memberikan efisiensi, apabila dilakukan justru akan mengorbankan customer experience pengguna, karena infrastructure sharing bisa mempengaruhi kinerja jaringan.

      Terpisah dari alasan tersebut, saya ingin memberikan opini tambahan, Penuhnya jaringan seperti yang dikatakan diatas mungkin tidak terjadi pada BTS BTS di area-area yang terpencil, sedangkan operator lain memang mengharapkan infrastructure sharing di area-area ini karena biaya untuk membangun BTS di area-area ini lebih mahal dibandingkan membangun BTS di daerah perkotaan. Operator incumbent sebenarnya bisa saja membuka kemungkinan sharing infrastruktur di area ini, namun keuntungan yang diapat dari berbagi OPEX mungkin hanya akan didapat 2 sampai 3 tahun saja, selebihnya operator incumbent tersebut bisa mengalami penurunan pendapatan juga karena pelanggan operator tersebut mulai beralih ke operator yang menumpang infrastrukturnya, efek dari tarif yang ditawarkan oleh operator challengger ini lebih murah sebab dari tidak adanya CAPEX mereka untuk BTS di daerah tersebut.

      Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2016/03/15/16390087/Telkomsel.Enggan.Berbagi.Infrastruktur.dengan.Operator.Lain

      Salam
      Andres Pramana Edward (1506696382)

      Delete
  3. Q3/2016

    Dari berbagai alternatif pilihan yang ada, mana yang relevan untuk dijalankan di Indonesia saat ini? Mohon pencerahannya ya....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dari beberapa alternatif yang sudah dijelaskan diatas, menurut pendapat saya yang relevan untuk dijalankan di Indonesia saat ini adalah aktif sharing dan pasif sharing. Dalam hal ini dapat menurunkan biaya operasional dan menambah pendapatan.
      Dimana untuk pasif sharing, tower BTS dan supply energi dapat dilakukan melalui pihak ke 3 (vendor). Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri No. 18/2009, Menteri Pekerjaan Umum No. 07/PRT/M/2009, Menkominfo No. 19/PER/M.Kominfo/3/2009, dan Kepala BKPM No. 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.
      Sedangkan untuk aktif sharing, sesuai Gambar 5 di atas dapat menurunkan biaya CAPEX hingga 50% dan OPEX hingga 40%. Kendalanya adalah belum adanya regulasi yang dapat mendorong terjadinya aktif sharing, sehingga perlu peran serta pemerintah untuk merealisasikannya. Agar dapat menarik investor untuk berinvestasi di bisnis telekomunikasi di Indonesia.

      Terima kasih.

      Gilang Permata-MT2015

      Delete
    2. Dari berbagai alternatif pilihan yang ada, menurut saya yang relevan untuk dijalankan di Indonesia saat ini adalah Passive Sharing dan Active Sharing. Sejauh ini Passive Sharing sudah dilakukan oleh hampir semua operator di Indonesia, di mana pembangunan dan operasional tower telekomunikasi sudah diserahkan ke pihak ketiga (tower provider seperti TBG, Protelindo, STP, dll). Untuk Active Sharing sendiri secara resmi belum bisa dilakukan karena terganjal oleh regulasi, di mana PP 52 dan 53 tahun 2000 sedang dalam proses revisi. Sebagaimana paparan di atas, dengan adanya Active Sharing ini akan mampu memberikan cost saving sampai sebesar 50%, jadi hal ini sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia di mana hampir semua operator berjuang untuk menurunkan cost. Sementara untuk National Roaming, meskipun case ini menarik dan mampu memberikan cost saving sampai 70%, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal ini, dan jika diterapkan dikhawatirkan akan banyak bermunculan "operator" baru yang hanya berfungsi sebagai reseller tapi tidak punya komitmen untuk membangun infrastruktur telekomunikasi.

      Delete
  4. Q4/2016

    Risiko apa yang mungkin akan dihadapi Indonesia jika pelaksanaan program broadband 2019 tidak berjalan sesuai dengan rencana? Sharing dong ...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mencoba menjawab pertanyaan no.4,
      Menurut saya, risiko yang mungkin akan dihadapi Indonesia jika pelaksanaan program broadband 2019 tidak berjalan sesuai rencana adalah :
      1. Ketidakmerataan infrastruktur broadband di Indonesia
      Program broadband 2019 dicetuskan untuk pemerataan infrastruktur telekomunikasi yang berujung ke pemerataan layanan broadband di seluruh Indonesia. Pelaksanaan broadband yang tidak berjalan sesuai rencana akan membuat kondisi ketidakmerataan ini tidak terselesaikan.
      2. Ketidakmerataan harga layanan telekomunikasi broadband
      Jika ketidakmerataan infrastruktur broadband Indonesia terjadi, maka harga layanan tiap zona layanan telekomunikasi akan terkena imbasnya. Daerah yang paling jauh dari pusat perkembangan broadband dan TIK (misal desa, atau wilayah terpencil) akan menikmati harga layanan yang cenderung lebih mahal dibandingkan dengan daerah pusat perkembangan (kota-kota besar).
      3. Perkembangan telekomunikasi Indonesia lambat dan terhambat
      Program broadband 2019 dicetuskan untuk memfasilitasi infrastructure sharing untuk teknologi telekomunikasi masa depan. Perkembangan teknologi telekomunikasi Indonesia akan menjadi lambat dikarenakan arsitektur teknologi telekomunikasi di masa depan (5G) sudah bersifat konvergen. Para operator telekomunikasi di masa depan tidak akan bertarung dari segi infrastruktur, akan tetapi bertarung dari segi layanan dan konten, karena infrastruktur yang digunakan bersifat unified.
      4. Terjadinya monopoli layanan oleh operator dominan
      Program broadband 2019 dicetuskan untuk memfasilitasi infrastructure sharing untuk para pemain telekomunikasi. Jika ini tidak dilakukan, operator dominan yang memiliki infrastruktur paling banyak (penyebarannya) di Indonesia akan mendominasi layanan (akibat coverage yang luas). Akan ada kemungkinan munculnya monopoli layanan dan juga harga sebagai akibat dari tidak berjalan nya program broadband 2019 dengan baik.

      Kharisma Muhammad | MT 2015 |1506696685

      Delete
    2. Indonesia memiliki rencana pita lebar Indonesia, atau yang biasa disebut dengan Indonesia Broadband Plan (IBP). IBP ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014. Target pembangunan broadband Indonesia pada tahun 2019 antara lain:

      1. Infrastruktur Urban
      a. Fixed Broadband: 71% rumah tangga (20Mbps), 100% gedung (1Gbps), 30% populasi
      b. Mobile Broadband: 100% populasi (1Mbps)

      2. Infrastruktur Rural
      a. Fixed Broadband: 49% rumah tangga (10Mbps), 6% populasi
      b. Mobile Broadband 52% populasi (1Mbps)

      Sebuah target yang tinggi bukan?

      Data dari IBP menunjukkan jika Indonesia terlalu mengandalkan mobile broadband. Penetrasi mobile broadband Indonesia hanya 9% sedangkan penetrasi fixed line hanya sebesar 3% (Indonesia Broadband Plan, 2014)

      Dengan kondisi bisnis telekomunikasi yang sedang lesu dan pasar yang jenuh, di sisi lain operator sedang giat melakukan efisiensi, besar kemungkinan target pembangunan pita lebar tidak tercapai.

      -1506696716-

      Delete
    3. Menambahkan jawaban saudara Kharisma.

      Resiko lainnya yang mungkin akan dihadapi Indonesia jika pelaksanaan program broadband 2019 tidak berjalan sesuai rencana adalah :

      a. Terhambatnya Konektivitas
      Pitalebar memungkinkan penyediaan, pengolahan, dan pendistribusian informasi dilakukan secara lebih cepat, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga informasi tersebut tidak kehilangan nilai dan bahkan dapat menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

      b. Minimnya Inovasi Teknologi
      Inovasi teknologi terutama Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memungkinkan informasi mengalir bebas dan tidak mengenal batas negara dan waktu. Inovasi sukar terjadi jika tidak didukung oleh kecepatan akses yang sangat tinggi

      c. Tidak tercapainya target Millenium Development Goals (MDG).
      Penambahan penetrasi pitalebar memicu pertumbuhan ekonomi dan produktivitas tenaga kerja. Peran ini sangat terkait dengan tujuan pertama dari delapan tujuan MDG, yaitu mengurangi kemiskinan dan kelaparan.

      Sumber : Rencana Pitalebar Indonesia 2014 – 2019, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).2014.

      Salam,
      Ade Munandar – 1506696312

      Delete
  5. Q5/2016

    Alternatif apa yang bisa dilakukan untuk mengamankan program broadband Indonesia 2019 apabila investasi yang diharapkan tidak memenuhi harapan? Mohon pencerahannya ...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mencoba menjawab pertanyaan Q5/2016
      Menurut saya alternatif yang dapat dilakukan dalam mengamankankan program broadband 2019 adalah dengan lebih memanfaatkan dana USO (Universal Service Obligation) untuk daerah atau titik dimana operator/investor enggan untuk membangun dikarenakan alasan geografis dan demografisnya.

      terima kasih,
      eko hin ari p/ MT 2015

      Delete
    2. Saat ini pelaksana pembangunan palapa ring timur, barat dan tengah sudah definitif.
      Investasi untuk pembangunan jalur palapa ring secara keseluruhan menelan biaya 21 triliun.
      Proyek ini menjangkau area yang dianggap tidak layak secara finansial. Sedangkan pembayarannya menggunakan skema availability payment.
      Dengan sistem ini pembayaran dilakukan selama masa konsesi berdasarkan ketersediaan layanan yang disepakati.
      Pemerintah menjamin pembayaran investasi melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Dengan adanya jaminan pembayaran ini risiko permintaan terhadap layanan infrastruktur ditanggung oleh pemerintah.

      Dwi Laksmana ME2015 1506696546

      Delete
  6. Dalam Perpres RI No. 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014 – 2016 telah diidentifikasi enam Program Unggulan yaitu:
    (1) Penyediaan jaringan serat optik ke seluruh kabupaten/kota (Ring Palapa);
    (2) Pembangunan pipa bersama untuk mengakomodasi jaringan serat optik dari berbagai penyelenggara telekomunikasi dalam satu pipa;
    (3) Penyediaan konektivitas nirkabel untuk pitalebar perdesaan;
    (4) Pembangunan jaringan dan pusat data pemerintah terpadu;
    (5) Reformasi Kewajiban Pelayanan Universal; dan
    (6) Pengembangan SDM dan industri TIK nasional.

    Adapun prioritas pembangunan pitalebar difokuskan untuk mendukung lima sektor prioritas, yaitu:
    (1) e-Pemerintahan;
    (2) e-Kesehatan;
    (3) e-Pendidikan;
    (4) e-Logistik; dan
    (5) e-Pengadaan.

    Apabila Program Broadband Indonesia 2016 belum mencapai target investasi sebagaimana diharapkan, maka sebagai alternatif penggunaan pitalebar dapat lebih didorong untuk kegiatan produktif melalui kerjasama atau penggunaan bersama pitalebar dengan berbagai penyelenggara telokomunikasi (misalnya: penyedia jasa aplikasi jasa transportasi online, penyedia jasa layanan tv kabel, dll).
    Disamping itu, dengan adanya program e-Pemerintahan dengan memanfaatkan pitalebar tersebut juga dapat meningkatkan nilai tambah pitalebar tersebut dalam rangka mencapai Good Governance. Dengan Program e-pendidikan diharapkan mampu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya secara merata dari sabang sampai merauke untuk mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang sama dengan biaya yang lebih murah. Manfaat-manfaat yang dirasakan tersebut dapat dimasukkan ke dalam perhitungan pengembalian investasi sebagai pendapatan. Ditambah lagi, efisiensi biaya yang dihasilkan dari penggunaan pitalebar dapat dihitung sebagai pengurangan biaya dalam perhitungan pengembalian investasi.
    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan target dibawah ini dapat tercapai:
    Penambahan 10% (sepuluh persen) penetrasi Pitalebar meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,38% (satu koma tiga delapan persen) di negara berkembang (World Bank, 2010). Adapun, penambahan 10% (sepuluh persen) akses Pitalebar dalam setahun berkorelasi dengan peningkatan 1,5% (satu koma lima persen) produktivitas tenaga kerja dalam lima tahun (Booz & Company, 2009-2010). Selain itu, penggunaan akses bergerak Pitalebar berperan untuk mengurangi emisi lingkungan hingga 2% (dua persen) pada tahun 2020. Sebagai pengganti keperluan transportasi, konferensi dan penghitungan jarak jauh (teleconferencing dan telecomputing) menghemat emisi CO2 hingga 7,8 Gigatons pada tahun 2020 (Broadband Commission,2012). (Lampiran Peraturan Presiden RI No. 96/2014)

    Salam,
    Fitria Yuliani-ME 1506696602

    ReplyDelete

Membuat Link Pada Komentar Anda
Agar pembaca bisa langsung klik link address, ketik:
<a href="link address">keyword </a>
Contoh:
Info terkini klik <a href="www.manajementelekomunikasi.org"> disini. </a>
Hasilnya:
Info terkini klik disini.

Menambahkan Gambar Pada Komentar
Anda bisa menambahkan gambar pada komentar, dengan menggunakan NCode berikut:

[ i m ] URL gambar [ / i m ]

Gambar disarankan memiliki lebar tidak lebih dari 500 pixels, agar tidak melebihi kolom komentar.

---

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger