Monday, December 3, 2012

MANTEL dan KESELAMATAN PENERBANGAN


Dari Sisi Flight Information Region (FIR)

oleh: Arian Nurahman (2009)

Pengantar

Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan jumlah penerbangan yang tinggi. Hal ini disampaikan oleh Presiden International Civil Aviation Organization (ICAO), Roberto Kobeh Gonzales, dalam kunjungannya ke Indonesia pada 2011 yang lalu. Dalam CMO (current market outlook), Boeing juga memprediksi pertumbuhan pasar pesawat terbang dunia hingga 20 tahun mendatang (Gambar 1). Arus penerbangan komersial diperkirakan akan tumbuh sebesar 5% tiap tahun dan arus kargo udara tumbuh lebih besar yaitu 5,2% per tahun.

Gambar 1. Boeing Current Market Outlook

Dalam soal pertumbuhan penerbangan, Indonesia berada di posisi ketiga dunia di setelah China dan India. Dengan pertumbuhan yang sebesar itu faktor keselamatan penerbangan adalah hal nomor satu yang harus ditingkatkan.

Risiko Keselamatan Penerbangan

Diantara risiko keselamatan penerbangan yang terjadi berupa insiden kegagalan pesawat saat landing atau take off, pesawat menabrak gunung, pesawat tabrakan di udara atau landasan pacu, pesawat mendarat di daerah bukan tujuan sebenarnya (alias salah kamar), pesawat jatuh, hambatan meteorologi penerbangan (cuaca, awan cb/cumulonimbus, awan abu vulkanik, dan wind sheare) hingga keterlambatan dari jadwal penerbangan baik untuk keberangkatan maupun kedatangan.

Untuk menjamin keselamatan penerbangan organisasi penerbangan sipil dunia, ICAO, mensyaratkan setiap Negara untuk menyelenggarakan layanan navigasi penerbangan di atas wilayah udaranya. Salah satu bentuk layanan tersebut berupa Flight Information Region atau dikenal dengan FIR yang merupakan salah satu komponen pelayanan aeronautika (pelayanan jasa penerbangan) dengan tarif yang ditentukan negara masing-masing. Pemerintah Indonesia menetapkan tarif sebesar Rp 875 per rute penerbangan untuk setiap penerbangan dalam negeri dan USD 0,65 per rute penerbangan untuk penerbangan lintas udara Internasional.

Apa itu FIR? 

FIR adalah suatu ruang udara dengan batas batas tertentu yang telah ditentukan, dimana pelayanan informasi penerbangan (flight information service) dan pelayanan siaga (alerting service) diberikan. Pengendalian wilayah udara bersifat horizontal maksudnya adalah peredaran berita dilakukan antar stasiun penerbangan di dalam wilayah udara yang ditentukan.

Indonesia memiliki ruang udara seluas 2.219.629 NM persegi dan mengoperasikan 2 (dua) wilayah FIR yaitu FIR Jakarta dan FIR Makassar dan masih dibantu oleh FIR Singapura untuk ruang udara sektor a, b dan c (wilayah diatas Batam, Matak, dan Natuna). Konfigurasi FIR selengkapnya pada Gambar 2 di bawah ini.

Gambar 2. Konfigurasi FIR di wilayah udara Indonesia dan sekitarnya

Pada penerapannya, FIR memiliki unit-unit ATS (air traffic service) yang bernaung di bawahnya dan terintegrasi dalam sebuah jaringan yang terdiri dari communication centre station, sub communication station, dan tributary station.

Jaringan Komunikasi Data Penerbangan 

Disebut dengan AFTN (aeronautical fixed telecomunication network) dengan menggunakan VSAT sebagai media transmisinya selain menggunakan radio HF Data Link dan HF voice. Media transmisi ini terpasang di masing-masing bandara dan pengaturan ditentukan berdasarkan jumlah penerbangan, waktu penerbangan dan kondisi lapisan ionosfir setempat. Selain itu, untuk menjalankan fungsinya AFTN juga memanfaatkan Teleprinter dan AMSC (automatic message switching system).

Berita yang Beredar

Pada FIR berita berita yang beredar antara lain adalah flight plan, meteorologi penerbangan, NOTAM (notice to air man), dan data bandara. Flight plan adalah rencana penerbangan yang diisi oleh kapten penerbang (atau yang didelegasikan) yang berisi informasi nama penerbangan, jenis pesawat udara (tipe, ukuran, dan kemampuan jelajah), rute yang dituju (jalur yang akan dilalui) ketinggian yang diminta, kelengkapan avionic (aviation electronic) yang tersedia di pesawat (fasilitas kokpit), dan informasi lainnya yang terkait dengan pesawat udara.

Meteorologi penerbangan dalam lingkup FIR merupakan penyebaran berita meteorologi yang diterima dari stasiun meteorologi yang ada di bandara untuk kemudian disampaikan dan disebarkan melalui AFTN. Berita berita meteorologi tersebut antara lain adalah arah dan kecepatan angin (wind speed and direction), kelembaban (dew point), jarak pandang (visibility), awan, awan abu vulkanik (volcanic ash cloud), dan berita meteo penting lainnya.

NOTAM (notice to air man) merupakan bentuk pelayanan siaga yang diberikan terkait dengn kondisi suatu bandar udara seluruh stasiun penerbangan (bandar udara). Termasuk dalam NOTAM antara lain pelaporan siaga (apabila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan oleh pesawat udara), perintah larangan terbang (bila ada kejadian khusus, penerbangan VVIP), dan kondisi fasilitas yang sedang dikalibrasi atau perawatan.

Data Bandara yang dimaksud adalah terkait dengan prosedur yang akan dipakai untuk maneuver pesawat udara (naik dan turun pesawat) seperti fasilitas pendaratan yang dipakai, landasan yang digunakan (runway in use), titik tunggu (holding point), dan prosedur lainnya.

Perkembangan Baru

Layanan navigasi penerbangan Indonesia saat ini masih menggunakan teknologi analog dan suara (voice), baik yang horizontal (ground to ground) maupun vertikal (ground to air). Bagi layanan navigasi penerbangan, pada saat ini proses penggantian faslitas FIR Jakarta dan FIR Makassar sedang berlangsung yang memandai dimulainya era layanan data digital bagi layanan navigasi penerbangan yang terintegrasi di tanah air (Gambar 3).
Gambar 3. Konfigurasi Airport Surface Communication Systems

Selain itu informasi FIR juga akan terintegrasi dengan layanan informasi penumpang atau calon pemumpang di terminal-terminal bandar udara. sehingga pengguna jasa akan mengetahui secara lebih akurat jadwal penerbangan dan penyebab keterlambatan melalui layar FIDS (flight information display system). Fasilitas ini akan terintegrasi ke dalam satu sistem yang disebut “airport communication system”.

Bagi para penumpang, hal ini akan menjadi tonggak dimulainya layanan data digital pada dunia penerbangan tanah air. Selanjutnya ini akan membuka penyediaan layanan data selama penerbangan dengan tetap mematuhiketentuan-ketentuan tentang keselamatan penerbangan pada domain penerbangan sipil.

Sekian.

Artikel Terkait

2 comments:

  1. Mohon info, apakah penerbangan sipil menggunakan frekwensi standar di seluruh dunia dan beroperasi pada pita frekwensi yang digunakan untuk komersial atau bukan?

    ReplyDelete
  2. Paparan yang sangat baik pak Arian, membuka wawasan bagi masyarakat awam tentang sistem FIR ini.

    Dalam pengaturan komunikasi angkutan udara, bagaimanakah peran serta Regulator Telekomunikasi Indonesia? ataukah pengaturan ini sepenuhnya dinaungi oleh departemen perhubungan?

    Kira-kira apakah ada opportunity bagi komersialisasi layanan data pada dunia penerbagan, sejauh mana pemerintah kita sudah memfasilitasi hal ini. mengingat pertumbuhan penerbangan komersial ini sebesar 5% tentu ini akan menjadi pasar yang sangat menarik.

    ReplyDelete

Membuat Link Pada Komentar Anda
Agar pembaca bisa langsung klik link address, ketik:
<a href="link address">keyword </a>
Contoh:
Info terkini klik <a href="www.manajementelekomunikasi.org"> disini. </a>
Hasilnya:
Info terkini klik disini.

Menambahkan Gambar Pada Komentar
Anda bisa menambahkan gambar pada komentar, dengan menggunakan NCode berikut:

[ i m ] URL gambar [ / i m ]

Gambar disarankan memiliki lebar tidak lebih dari 500 pixels, agar tidak melebihi kolom komentar.

---

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger