Wednesday, September 26, 2012

Studi Kasus #1: Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Mengenai Telekomunikasi


Lahirnya Undang-Undang (UU) No. 36 Tahun  1999 tentang Telekomunikasi sebagai pengganti UU No. 3 Tahun  1989 bukannya tanpa alasan. Mencuatnya  pandangan bahwa regulasi yang ada saat  itu  dinilai  sudah  tidak  memadai  lagi merupakan  titik  awal dilakukannya  peninjauan kembali terhadap UU No. 3 Tahun 1989, dimana salah satu hasil utamanya adalah dihapuskannya  sistem  penyelenggaraan  telekomunikasi yang bersifat  monopolistik. Namun lahirnya  UU  No.  36 Tahun  1999 pun  tidak  membuat   masalah  di  sektor  telekomunikasi berhenti. Saat ini terdapat banyak indikasi akan perlunya UU tersebut untuk  direvisi. Perbandingan yang dapat diketahui secara ringkas terkait kedua UU tentang telekomunikasi tersebut dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut :


Sumber : UU Telekomunikasi No.3 Tahun 1989 dan UU No.36 Tahun 1999

Laporan ini berusaha menginventarisasi  faktor-faktor yang mendorong  lahirnya UU No. 36 Tahun  1999, membuat  analisa kebijakan pada UU No. 36 Tahun 1999 terkait dengan model bisnis baru serta memberikan  saran yang relevan terkait dengan perubahan  tersebut.
Permasalahan yang Ingin Dijawab
Laporan  Akhir  ini  mencoba  menjawab  beberapa  permasalahan  mengenai  perubahan   UU Telekomunikasi, yaitu:
1.  Mencari fakta pemicu lahirnya UU No. 36 Tahun 1999;
2. Melakukan analisis untuk menilai keterbatasan UU No. 36 Tahun 1999 saat ini sesuai dengan tema ICT Outlook  2012; dan
3. Menyusun kesimpulan dan saran yang dapat diterapkan


Dasar Teori

Laporan ini menggunakan model analisis kebijakan Weimer-Vining dengan kerangka berikut.


Model Analisis Kebijakan Weimer-Vining

Analisa

Pemicu Lahirnya UU No. 36 Tahun 1999
Menurut beberapa sumber, faktor yang memicu lahirnya UU No. Tahun 1999 adalah:
1.  Perubahan teknologi;
2. Krisis Ekonomi, Sosial dan Politik; serta
3. Dominasi pemerintah dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan proyek Nusantara21;
4. Perubahan nilai layanan telekomunikasi dari barang publik menjadi komoditas;
5. Teledensity  rendah;
6. Masuknya modal asing di sektor telekomunikasi;
7. Keterbatasan penyelenggara pada era monopoli dalam hal pembangunan  infrastruktur;
8. Pergeseran  paradigma  perekonomian dunia,  dari  masyarakat  industri  menjadi  masyarakat informasi;
9. Praktik  bisnis yang tidak sehat di sektor telekomunikasi; dan
10.Kurangnya sumber daya manusia di sektor telekomunikasi.

Keterbatasan UU No. 36 Tahun 1999 saat  ini
Untuk mengidentifikasi  permasalahan,  Weimer-Vining  menawarkan  penggunaan  pohon keputusan  dengan model berikut:


“Pohon Keputusan” Analisis UU No. 36 Tahun 1999 Saat Ini


Dalam kasus yang menjadi tema utama ICT  Outlook  2012, beberapa variable diperlukan  dalam menggunakan  model  “pohon  keputusan”  tersebut antara  lain ARPU  operator   dan  revenue OTT  dan  teledensitas [1] , perkembangan  teknologi [2] serta regulasi. Ketiga  variabel  tersebut apabila diimplementasikan ke dalam “pohon keputusan” akan menghasilkan skema berikut
Hasil dari penggunaan “pohon keputusan”  diketahui  bahwa terjadi market failure dan goverment failure  di mana  saran  yang  sesuai adalah menemukan kebijakan yang unggul dan membandingkan cost dari implementasi  kebijakan tersebut terhadap market failure. Indikasi dari market failure terlihat dari ARPU  operator  yang kian  menurun.  Hal  ini berbanding  terbalik dengan  peningkatan  teledensitas dan revenue  bisnis OTT  yang terus terjadi. Sementara  itu, pemerintah juga turut  serta memberikan  warna terhadap fenomena  market failure. Government failure yang terjadi disebabkan oleh kegagalan pemerintah dalam mengantisipasi  perkembangan teknologi.
Perkembangan teknologi, seperti  teknologi IMS, dapat  merubah  model bisnis telekomunikasi secara  keseluruhan.   Sebagai  contoh,   sebuah  pelang gan  dapat  membeli  atau  menyewa infrastruktur  dari  sebuah  penyelenggara  dan  berlangganan  sebuah  atau  beberapa  layanan kepada penyelenggara lainnya. Hal ini tentunya dapat menyebabkan  model bisnis yang tadinya berupa  intergrasi  vertikal, dimana  penyelenggara menguasai bisnis dari hulu ke hilir, berubah menjadi  integrasi  horisontal  untuk mereduksi  CAPEX  dan  TCO   serta mengoptimalisasi OPEX  sehing ga penyeleng gara  dapat  bersaing  dalam  sistem  kompetisi  penuh.  Selain disebabkan  oleh market failure, kegagalan regulasi dalam mengadopsi  perubahan  model bisnis juga  menjadi  sebab  utama  dalam  perma salahan  ini.  UU  No.  36  Tahun   1999  ga gal mendefinisikan dengan jelas batasan dan jenis jasa telekomunikasi sehingga banyak bisnis OTT yang menjamur dengan menumpang “secara gratis” kepada pelenggara jaringan telekomunikasi.



Kesimpulan

Dalam  laporan  awal ini disampaikan  sebuah  kesimpulan,  yaitu terjadi perulangan  fenomena antara  yang terjadi  di  jaman  UU  No.  3  Tahun  1989  dan  UU  No.  36 Tahun  1999  yaitu ketidakmampuan regulasi dalam mengadopsi  perkembangan teknologi dan pergeseran  model bisnis telekomunikasi.

Saran

Dalam laporan awal ini disampaikan beberapa saran, yaitu:
1.  Diperlukannya  sebuah  regulasi baru  yang dapat  mengadopsi  model  bisnis  baru  di sektor telekomunikasi yang memisahkan  antara  layer layanan dan  infrastruktur sehingga sebuah penyelenggara  dapat  mereduksi  TCO  serta  bersaing  dan bersimbiosis  mutualisme  dengan jenis penyelenggara layanan baru; dan
2. Diperlukannya  sebuah model interaksi  dalam regulasi untuk  mengatur  mekanisme  interaksi antar  penyelenggara telekomunikasi, baik itu penyelenggara layanan maupun  infrastruktur. Sehingga terdapat mekanisme bisnis yang sehat antar penyelenggara telekomunikasi.

Penulis,

Kelompok 7

Referensi :

1 Data ARPU bersumber dari http://mtel.mercubuana.ac.id/wp-content/uploads/2010/09/paper04.pdf
2 Perkembangan teknologi yang dimaksud adalah perkembangan teknologi yang berkaitan dengan konvergensi
TIK, antara lain adalah teknologi IMS (IP Multimedia Subsystem) yang bersumber dari http://www.rennes.enst-bretagne.fr/~gbertran/files/IMS_an_overview.pdf)

Monday, September 10, 2012

Penggunaan Alokasi Pita Frekuensi di Indonesia



Alokasi frekuensi merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam industri telekomunikasi. Terutama untuk komunikasi mobile, frekuensi menjadi sumber daya utama yang harus tersedia. Tetapi pentingnya alokasi frekuensi tersebut tidak didukung dengan jumlahnya yang sangat terbatas. Di Indonesia. Hampir semua alokasi frekuensi untuk kebutuhan seluler telah digunakan untuk berbagai macam teknologi. Berikut ini adalah beberapa gambaran mengenai kondisi saat ini untuk beberapa alokasi frekuensi di Indonesia.

Pita frekuensi 700 MHz.

Pada gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi pita frekuensi di 700 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk analog TV. Dengan lebar pita selebar 336 MHz dan digunakan oleh beberapa stasiun broadcast TV. Saat ini telah ada kebijakan pemerintah untuk mengganti analog TV menjadi digital TV. Dengan kebijakan ini maka penggunaan frekuensi untuk broadcast TV akan semakin kecil sehingga dapat menyisakan alokasi frekuensi yang nantinya akan dapat digunakan untuk layanan mobile broadband. Alokasi frekuensi yang dapat digunakan untuk mobile broadband sangat besar yaitu sekitar 112 MHz. Alokasi selebar ini akan dapat digunakan untuk implementasi LTE tetapi masalahnya harus menunggu hingga tahun 2018 dan pada tahun tersebut perkembangan teknologi broadband akan lebih berkembang lagi.



Pita frekuensi 850 MHz.

Pada gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi saat ini di pita frekuensi 850 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan FWA CDMA. Operator yang menggunakan frekuensi ini ada 4 operator dengan memiliki lebar alokasi frekuensi yang berbeda beda. Lebar pita untuk keseluruhan alokasi frekuensi ini adalah 20,25 MHz. Dengan melihat perkembangan teknologi telekomunikasi saat ini dimana semakin lama membutuhkan lebar pita frekuensi yang semakin lebar maka frekuensi ini belum dapat memenuhi kebutuhan lebar pita frekuensi di masa mendatang.



Pita Frekuensi 900 MHz.

Pada gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi saat ini di pta frekuensi 900 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan GSM 2G. Operator yang terdapat pada frekuensi ini ada 3 operator. Masing-masing operator memiliki lebar pita yang berbeda, Indosat memiliki 10 MHz, Tsel dan XL memiliki 7,5 MHz. Lebar pita secara keseluruhan pada alokasi frekuensi ini adalah 25 MHz. Dengan jangkauan yang lebih luas, frekuensi 900 Mhz diharapkan mampu mengusung layanan mobile broadband. Sebagai contoh, Saat ini 3G di Indonesia berjalan di frekuensi 2100 Mhz dengan bandwidth 5 Mhz. Sedangkan bila 3G diadopsi pada frekuensi yang lebih rendah, 900 Mhz, maka jangkauan akan meningkat lebih jauh. Dengan kelebihannya itu, 3G di 900 Mhz mulai banyak diadopsi operator di luar negeri. Berdasarkan rilis dari GSA (Global mobile Suppliers Association) tahun 2010 lalu, sudah 10 operator yang mengadopsi solusi ini. Elisa dari Finlandia menjadi yang pertama meluncurkan 3G 900 Mhz pada tahun 2007, dan terakhir Digitel dari Venezuela pada tahun 2009. Untuk wilayah Asia, beberapa operator di Thailand, Singapura, Filipina dan Hong kong juga sudah mulai mengadaptasi 3G 900 Mhz.



Pita Frekuensi 1800 MHz.

Pada gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi pada pita frekuensi 1800 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan GSM 2G dengan 5 operator yang beroperasi pada alokasi frekuensi ini. Lebar pita secara keseluruhan adalah 75 MHz. Untuk masing-masing operator mempunyai lebar pita yang berbeda, XL memiliki 7,5 MHz, Tsel memiliki total 22,5 MHz dengan 3 blok frekuensi yang terpisah, Isat memiliki total 20 MHz dengan 2 blok frekuensi yang terpisah, HCPT-Tri memiliki total 10 MHz dan Axis Memiliki 15 MHz.

 

Pita Frekuensi 2100 MHz.

Pada gambar dibawah ini merupakan kondisi pada pita frekuensi 2100 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan UMTS dan terdapat 5 operator yang menggunakan frekuensi ini dengan masing-masing memiliki lebar pita 10 MHz atau 2 blok alokasi frekuensi. Total lebar pita frekuensi ini adalah 60 MHz. Pita frekuensi ini memiliki 12 blok frekuensi dengan masing-masing lebar pita 5 MHz. Dari 12 blok frekuensi ini masih terdapat 2 blok frekuensi yang masih kosong. HCPT(3), NTS (Axis), XL, Indosat dan Telkomsel masing-masing memiliki 2 blok frekuensi sebesar 2 x 5 MHz. Lokasi frekuensi ini berdasarkan pemetaan hasil lelang tahun 2006-2008. Pemberian blok frekuensi kedua telah dilakukan pada tahun 2009 kepada Telkomsel dan Indosat dan pada tahun 2010 untuk XL. Pada bulan Desember 2011 lalu pemerintah memberikan blok frekuensi kedua untuk HCPT (3) dan Axis. Adanya pengalokasian gabungan antara PCS-1900 (Smart Telcom) yang beroperasi sejak tahun 2007 dan UMTS ini akan berpotensi terjadi interference.

 

Pita frekuensi 2300 MHz.

Berdasarkan Peraturan Menkominfo nomor 08/PER/M.KOMINFO/01/2009 tanggal 19 Januari 2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz ditetapkan bahwa pita ini menggunakan moda TDD (Time Division Duplex)yang terdiri dari 15 nomor blok dimana nomor blok 1 sampai dengan nomor blok 12 masing-masing lebar frekuensinya 5 MHz sedangkan nomor blok 13 dan nomor blok 14 masing-masing lebar frekuensinya 15 MHz dan nomor blok 15 lebar frekuensinya 10 MHz. Pada blok 13 dan 14 ini telah digunakan untuk layanan WiMAX yang telah dilakukan tender untuk beberapa wilayah regional.

 

Pita Frekuensi 2600 MHz.

Pada gambar dibawah ini menunjukkan kondisi pita frekuensi 2600 MHz. Pita ini digunakan untuk layanan broadcasting service satelite (BSS) yang dilaksanakan oleh Indovision dan terdapat alokasi untuk layanan BWA. Lebar pita untuk frekuensi ini secara keseluruhan adalah 184 MHz. Total lebar pita tersebut terbagi yaitu pada pita frekuensi 2520 – 2670 MHz (150 MHz) digunakan untuk penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi bagi layanan penyiaran berbayar melalui satelit Indostar II yang dilaksanakan oleh MNC Sky Vision dan pada pita 2500 – 2518 (18 MHz) dan 2670 – 2686 MHz (16 MHz) digunakan untuk keperluan BWA.


Penulis,
Satrio Hendartono
g3rry_satrio@yahoo.com
 

Monday, August 27, 2012

Evolusi core network dalam sistem telekomunikasi selular.


Telekomunikasi selular telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dewasa ini. Salah satu bagian penting dari sistem telekomunikasi selular adalah core network. Core network semakin disadari pentingnya berkat hal berikut:

  1. Pertumbuhan penggunaan smartphone, yang mengakibatkan pertumbuhan trafik baik voice maupun data;
  2. Peningkatan penggunaan fixed broadband maupun mobile broadband, yang membawa kepada arsitektur all-IP networks;
  3. Semakin beragamnya layanan telekomunikasi saat ini dan ke depan yang memerlukan Quality of Service (QoS) yang berbeda-beda; dan
  4. Trend ke depan menuju konvergensi dan LTE memerlukan platform yang mendukung, platform yang dimaksud adalah di sisi core.

Bagaimana core network berevolusi?

Sebagaimana sistem telekomunikasi seluler yang berevolusi dari waktu ke waktu, core network pun mengalami evolusi. Evolusi tersebut bertujuan untuk adaptasi terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Evolusi besar pertama yang terjadi di sisi core network adalah pergeseran arsitektur core network dari 3gpp release 99 menuju 3gpp release 4.




Perubahan ini ditandai dengan pemisahan trafik userplane (suara) dan control plane (signaling), dimana pada 3gpp release 4, userplane ditangani oleh Multimedia gateways (MGW) dan control plane ditangani oleh Mobile Switching Centre Server (MSS).




Adaptasi berikutnya adalah pengenalan IP Multimedia Subsystem (IMS) untuk mendukung proses konvergensi antara circuit core dan packet core (internet). IMS ini menandai proses evolusi  berikutnya yang dikenal dengan nama 3pp release 5.




Masa depan core network

Lantas bagaimana masa depan core network? Berikut ada beberapa kriteria yang penting bagi perkembangan core network di masa depan:

*      Memenuhi roadmap menuju LTE network

*      Ukuran yang lebih kecil (hemat space)

*      hemat power (efisiensi power yang tinggi)

*      Harga murah (low cost) dan pengembangan yang cepat (fast deployment)

*      Peluncuran produk ke pasar yang lebih cepat (Faster time to market)

*      Availability tinggi (99.999%) dan redundancy.

*      Kapasitas dan performansi yang lebih besar à solusi untuk kenaikan jumlah pelanggan yang bertambah pesat.

*      Modular designà terdiri dari beberapa modul yang bisa dibongkar pasang tanpa downtime.

*      Open hardware architecture à arsitektur hardware yang terbuka, yakni terbuka terhadap teknologi dari vendor lain, maupun terbuka terhadap elemen jaringan yang lain.

*      Interoperability antar beberapa komponen dari beberapa vendor àmenggunakan konsep COTS (Commercial Off The Shelf), yakni produk SW atau HW yang sudah jadi dan tersedia untuk dijual ke public dan didesain untuk bisa diimplementasikan dengan mudah kepada system yang ada tanpa membutuhkan penyesuaian (SW or HW products that are ready-made and available for sale to the general public and  are designed to be implemented easily into existing systems without the need for customization).

*      Memenuhi persyaratan regulatory (ETSI).
Seperti apakah core network di masa datang? Sebagai gambaran berikut ada ilustrasi evolusi core network dari salah satu vendor telekomunikasi global.


Bagaimana implementasinya? Mari kita nantikan dan amati bersama perkembangan core network pada telekomunikasi di Indonesia.

 

Penulis :
Raden Kurnia Supriadi
kurnia.supriadi@gmail.com

Tuesday, August 14, 2012

Antara Nokia dan Research In Motion

Siapa yang tidak mengenal merk telepon genggam yang satu ini, Nokia. Merk telepon genggam asal Finlandia ini sempat menjadi gadget jutaan manusia. Popularitas nya merebak dengan cepat, dengan berbagai model terbaru yang selalu hadir dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, mulai dari handphone dengan teknologi CDMA, GSM hingga smartphone merk Nokia sempat menjadi primadona. Popularitas nya sempat membuatnya memiliki istilah "handphone sejuta umat".

Tak banyak berbeda dengan Nokia, smartphone dengan feature exclusive 'blackberry massenger' dari produsen smartphone asal Kanada yang memberi nama produknya Blackberry juga memiliki popularitas yang sempat meroket dalam waktu singkat.

Apa yang terjadi dengan kedua (mantan) raksasa penguasa gadget tersebut saat ini ?

NOKIA


Gambar 1. Pergerakan Saham Nokia

Mari belajar dari Nokia. Pergerakan harga sahamnya berlawanan dengan pasar dan kita tahu apa yang sedang terjadi pada perusahaan telekomunikasi besar dari Finlandia ini.

Gambar 1 menunjukkan pergerakan nilai saham Nokia dibandingkan dengan Nasdaq, S&P500, dan Dow Jones. Harga saham Nokia bergerak dalam arah yang berbeda dan hal ini telah menimbulkan situasi yang sulit bagi perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya.

 Coba kita perhatikan sejumlah peristiwa berikut ini. Selama bulan Juli 2012 Nokia telah menutup pabrik  miliknya di negerinya sendiri. No more “Made in Finland”. Kemudian Nokia menutup sejumlah kantor di luar negeri seperti Brisbane , Teheran, dan Cina. Selain itu, Nokia juga mencatat kerugian yang besar pada Q2/2012  ini dibandingkan periode yang sama tahun 2011.



Berita ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Faktor-faktor apa yang menyebabkan Nokia mengalami situasi sulit seperti ini?

RESEARCH IN MOTION
Gambar 2. Pergerakan Saham RIM

Produsen smartphone Blackberry ini sepertinya juga sedang mengalami masalah dengan kinerja. Gambar di sebelah ini berikut informasi seputar perusahaan ini di berbagai sumber memberi gambaran kepada. bisa tentang apa yang sedang terjadi.
RIMM memiliki total aset yang lebih rendah dibandingkan NOKIA.
 Apa yang sebenarnya sedang terjadi? Apakah industri ini sedang di persimpangan jalan?  Bagaimana kondisi industri telekomunikasi dalam negeri saat ini? ( lihat Halo-Halo Bandung )

Monday, August 6, 2012

LTE, Dimanakah Alokasinya ?


Perkembangan LTE di Indonesia saat ini masih dalam tahap uji coba. Operator telekomunikasi di Indonesia mulai giat untuk mempersiapkan jaringan untuk mengakomodir teknologi 3.9G ini. Operator telekomunikasi di Indonesia lebih memilih menggunakan LTE dalam mempersiapkan jaringan mereka untuk menuju era 4G di masa mendatang. 3 operator besar di Indonesia telah melakukan ujicoba LTE. XL Axiata telah melakukan uji coba LTE pada bulan Desember 2010 lalu dan hingga saat ini XL Axiata masih meneruskan mengkaji dan melakukan uji coba. Selain XL Axiata, Telkomsel dan Indosat juga telah mempersiapkan percobaan awal untuk LTE ini. Saat ini para operator telah siap untuk implementasi LTE tetapi masih menunggu adanya regulasi dari pemerintah tentang penyelenggaran LTE di Indonesia. Saat ini, pemerintah belum memutuskan pita frekuensi yang akan digunakan untuk LTE sehingga para operator belum dapat memberikan layanan LTE ini ke pelanggan. Terkait dengan pengembangan teknologi LTE, pada bulan Mei tahun 2010 lalu pemerintah melalui Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informasi telah menerbitkan White PaperStudy Group Alokasi Pita Frekuensi Radio Untuk Komunikasi Radio Teknologi 4G” yang merupakan konsep regulasi/kebijakan pemerintah dalam penataan spektrum frekuensi radio layanan akses pita lebar berbasis 4G. Konsep ini disusun berdasarkan sejumlah masukan pada konsultasi publik Penataan Frekuensi 4G yang diadakan pada awal tahun 2010, maupun sejumlah masukan dari berbagai pihak, serta referensi-referensi pada beberapa forum internasional seperti APT (Asia Pacific Telecommunity) Wireless Forum, ITU study group, dan sebagainya.
Pada gambar dibawah ini menunjukkan beberapa alokasi frekuensi yang akan digunakan untuk implementasi LTE. Tetapi kondisi saat ini alokasi beberapa alokasi frekuensi tersebut telah digunakan untuk teknologi-teknologi yang lain.






Dengan kondisi alokasi frekuensi di Indonesia saat ini membutuhkan pertimbangan yang matang dalam implementasi LTE di suatu alokasi frekuensi tertentu. Pada frekuensi 700 MHz terdapat alokasi frekuensi untuk analog TV sehingga implementasi LTE akan tergantung dari perkembangan pelaksanaan digital devidend di Indonesia. Padahal roadmap dari digital devidend baru akan selesai pada tahun 2018 sehingga penggunaan teknologi mobile broadband pada alokasi frekuensi ini baru dapat dilaksanakan setelah tahun 2018. Pada frekuensi 850 MHz dialokasikan untuk FWA (Fixed Wireless Access) yang dahulu telah dipindah dari pita frekuensi 1900 MHz dan hampir tidak mungkin untuk dipindah kembali. Pada pita frekuensi 2600 MHz terdapat alokasi frekuensi untuk BSS (Broadcasting Satelit Service) yang telah mempunyai lebih dari 700 ribu pelanggan dan agak sulit untuk dipindahkan. Pada pita frekuensi 900 dan 1800 terdapat alokasi frekuensi untuk GSM. Dimana pembagian lebar pita yang tersedia untuk operator pada kedua alokasi frekuensi ini tidak sama satu sama lain dan memiliki lebar pita yang sempit. Terutama pada pita frekuensi 900 MHz yang hanya memiliki lebar pita 25 MHz. Sedangkan untuk pita frekuensi 2100 MHz, para operator memiliki lebar pita frekuensi yang sama yaitu sebesar 10 MHz dan masih terdapat 2 blok frekuensi yang masih kosong. Tetapi dalam implementasi LTE di pita frekuensi 2100 MHz harus mempertimbangkan posisi dari blok frekuensi yang telah ditempati oleh masing-masing operator agar dapat berdampingan dan lebar pita yang dapat disediakan untuk implementasi LTE sehingga implementasi LTE dapat optimal untuk layanan broadband dengan kecepatan tinggi. Selain itu terdapat blok frekuensi 2300 yang saat ini digunakan untuk teknologi WiMAX. Penggunaan blok frekuensi ini untuk teknologi LTE juga memungkinkan tetapi harus mempertimbangkan bagaimana perkembangan dari teknologi WiMAX.

Penulis :
Satrio Hendartono
g3rry_satrio@yahoo.com

Tuesday, July 31, 2012

Bisnis TV FTA, masih kinclong kah ?

Siapa yang tidak kenal Raffi Ahmad, Jessica Iskandar atau Nikita Willy. Wajah yang ganteng dan cantik itu hampir setiap hari mengisi ruang kaca televisi Indonesia. Kehadiran mereka, membuat  dunia TV identik dengan kesan indah, glamour, dan eksklusif. Tidak heran jika bagi sebagian besar pemirsa Indonesia yang menilai TV adalah bisnis mewah. TV bisa membuat sesorang yang tidak punya menjadi memiliki segalanya seperti yang dialami comedian Olga Syahputra dan Sule. Itu sebabnya banyak orang yang memiliki mimpi untuk bisa masuk menjadi artis di TV. Bahkan bagi pengusaha memiliki stasiun TV adalah mimpi bisnis mereka. Tetapi benarkah binis TV sekinclong tampilan para artisnya?

Perusahaan riset bisnis media yaitu Media Partners Asia pernah melakukan penelitian pertumbuhan pendapatan bersih iklan bagi media TV Free To Air (FTA) yang akan terus turun sampai tahun 2015 seperti terlihat pada Gambar 1. Bagi televisi Free To Air (FTA) turunnya pertumbuhan iklan berarti sebuah gerbang kematian. TV FTA mengandalkan iklan sebagai satu-satunya pemasukan.



Gambar 1. Pertumbuhan pendapatan bersih iklan di FTA di Indonesia [1]

 Perusahaan riset media TV AGB Nielsen menyebutkan rendahnya pertumbuhan pendapatan bersih iklan ini terjadi akibat jumlah pemirsa televisi FTA terutama pada SES A yang selama ini dijadikan target pembeli consumer product sudah jauh menurun hingga 60 %, seperti terlihat pada Gambar 2. Berdasarkan klasifikasi perusahaan riset media AGB Nielsen, SES A adalah kategori pemirsa televisi yang memiliki kemampuan daya beli lebih dari Rp 2.500.000 per bulan.



Hasil riset lanjutan AGB Nielsen menujukkan adanya perubahan perilaku pemirsa SES A dengan adanya internet. Kebutuhan akan informasi dimana saja dan kapan saja, telah membuat pemirsa SES A tidak lagi menyaksikan televisi sebagai sumber berita utama dan sekarang beralih ke internet. Bagi industri penyiaran, perubahan perilaku ini perlu diantisipasi dengan ikut memasuki dunia internet atau bersatu menjadi konvergensi.

Efisiensi…Efisiensi… dan Efisiensi…
Bagaimana realitas pendapatan iklan televisi FTA? Dari 3 perusahaan media yang sudah mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia yaitu SCM (Holding Company SCTV), MNC (Holding Company RCTI. MNC dan Global) serta IVM (Indosiar) pendapatan iklan yang mereka perolelh hampir mengikuti prediksi MPA. Gambar 3 memperlihatkan pendapatan ketiganya di tahun 2011 yang pertumbuhannya masih berada diatas 10 persen. Hanya Indosiar saja yang pertumbuhannya di bawah 10 persen. Indosiar kini sudah diakuisisi oleh SCM yang juga pemilik SCTV.

Gambar 3. Pendapatan kotor TV FTA [2]

 Pengambilalihan kepemilikan yang terjadi pada Indosiar menjadi tanda awal ancaman turunnya bisnis TV FTA di Indonesia. Sebagai penyelamat sementara dari ancaman turunnya pendapatan, Stasiun TV FTA di Indonesia melakukan efisiensi besar-besaran. Efisiensi dimulai dari biaya pembuatan program televisi. Di dunia penyiaran, biaya pembuatan program televisi bisa dimulai dari angka 0 sampai tak terhingga. Guna menekan biaya produksi biasanya stasiun televisi memlih program yangberbiaya termurah, contohnya program yang berbasis dari situs video youtube. Program tersebut berbiaya murah karena tidak ada biaya filming atau shooting. Namun program seperti ini berisiko tuntutan hukum dari pemilik video.
Efisiensi yang berbeda dilakukan sebuah stasiun televisi di kawasan mampang. Perusahaan tersebut mulai melakukan lay off terhadap pegawainya, meski tidak dalam status merugi ataupun berkurangnya pendapatan iklan. Antisipasi turunnya pendapatan nampaknya sudah diantisipasi stasiun televisi tersebut. Langkah serupa juga nampaknya akan diikuti sejumlah stasiun TV lain. Jika yang untung dan besar saja melakukan efisiensi termasuk berani lay off mengapa yang kecil tidak. Jadi siap-siap saja melihat beragam strategi efisiensi stasiun TV FTA Indonesia agar tetap kiclong di layar kaca.

Referensi :
[1] "_____”, “Indonesian Ad Market One Of The Best Asian Performers In 2010”, Media Partners Asia, Survey, diakses pada http://www.media-partners-asia.com/mpanews060111.asp
[2] "_____”, “Laporan Keuangan Tahunan”, SCM diakses pada http://www.scm.co.id/show/investor/1.html,  INDOSIAR diakses pada http://static.indosiar.com/pdf/investor/ dan MNC diakses pada http://www.mnc.co.id/

Penulis,
Angghi Muliya Ma'mur
angghi.mamur@manajementelekomunikasi.org

Monday, July 23, 2012

Pertumbuhan Industri Telekomunikasi di Indonesia

Pendapatan operasional sebuah perusahaan dapat menjadi salah satu indikator kinerja perusahaan tersebut. Apabila pendapatan dari masing-masing perusahaan dalam industri telekomunikasi di akumulasikan, maka akan tergambar kinerja industri tersebut. Kinerja industri telekomunikasi di Indonesia dapat diamati dari total pendapatan 3 operator utama yang apabila dijumlahkan memiliki market share lebih dari 60%. Grafik dibawah ini menunjukkan gambaran total pendapatan operasional dari 3 operator telekomunikasi utama di Indonesia ( PT.Telkom, PT Indosat dan PT XL Axiata)


Walaupun total pendapatan operasional industri telekomunikasi tampak masih mengalami kenaikan. Namun, apabila diperhatikan lebih lanjut pertumbuhanya tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya, bahkan cenderung menurun. Pertumbuhan pendapatan operasional tersebut merupakan selisih antara pendapatan tahun yang diamati dengan tahun sebelumya. Pertumbuhan tersebut dapat dilihat pada grafik dibawah ini :



Terjadi tren penuruan yag cukup signifikan dari tahun 2008 ke 2009 dan hanya sedikit kenaikan di tahun 2009 ke 2010,  pada tahun 2010 ke 2011 penurunan pertumbuhan secara sgnifikan kembali terjadi.

Dari tren selama 5 tahun terakhir ini, pertumbuhan industri telekomunikasi terus mengalami penurunan. Menurut teori Indusrtrial Organization, terdapat lima faktor eksternal utama yang mempengaruhi kinerja suatu perusahaan. Kelima faktor eksternal tersebut adalah (1) ekonomi, (2) teknologi, (3) sosial, budaya dan demografi, (4) politik, pemerintahan dan hukum dan (5) keunggulan kompetitif.

Dari kelima faktor eksternal tersebut, semua perusahaan pada industri telekomunikasi di Indonesia tentunya menghadapi tantangan perekonomian Indonesia yang sama. Dari segi teknologi, pemanfaatan teknologi telekomunikasi sebagian besar operator dapat dikatakan tidak jauh berbeda. Dari sisi sosial, budaya dan demografi, masing-masing operator sama-sama menghadapi tantangan dari keunikan dan karakteristik masyarakat Indonesia. Sehingga, hanya faktor keunggulan kompetitif yang memiliki tingkat pengaruh yang berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain.  Dalam hal ini, keunggulan kompetitif lah yang menentukan pertumbuhan pendapatan perusahaan yang secara kumulatif menentukan pertumbuhan industri.

Maka, keunggulan kompetitif seperti apa yang perlu dimiliki untuk mengembalikan kejayaan industri telekomunikasi ?

Penulis :
Nurmaya Widuri
nurmaya.widuri@gmail.com


Monday, July 9, 2012

HALO-HALO BANDUNG .. !!!




Jika harga saham merefleksikan kesepakatan para investor atas nilai sekarang dan potensi masa depan sebuah perusahaan maka kita dengan jelas dapat melihat ada masalah disini. Gambar dibawah ini merupakan pertumbuhan harga saham dari tiga operator utama Indonesia dalam lima tahun terakhir. 




Gambar. Kinerja harga saham tiga operator telekomunikasi terbesar di Indonesia
(sumber : Yahoo! finance)



Saat ini hanya ada satu operator yang mencatatkan pertumbuhan yang positif. Lalu apa yang membedakan? Dan, sepatutnya hal ini menjadi masalah di tingkat industri atau makro.

How long can you go?

Di sisi lain, para operator menggunakan teknologi, layanan, beroperasi di bawah Undang-undang dan peraturan serta pasar yang relatif sama. Perbedaan yang nyata adalah pada sumberdaya manusia yang menjalankan kegiatan, manajemen yang mengelola usaha, proses pembentukan strategi, pemilihan strategi, pelaksanaan strategi, dan gaya kepemimpinan. Pilihan tentang gaya kepemimpinan ini menarik untuk diperhatikan lebih jauh kali ini karena mempunyai kaitan yang erat dengan bidang-bidang lain.

Ada sebuah tulisan dari Stephen J. Wall, seorang spesialis pada bidang managing strategy and leading people. Pada salah satu bukunya, beliau mengemukakan pendapatnya “gathering people involved in the formal strategy process”. Intinya adalah bahwa proses terkait dengan strategi di perusahaan sudah bukan lagi menjadi otoritas penuh para pimpinan. Dalam bukunya disebutkan sejumlah perusahaan terkemuka telah melibatkan semua unsur di setiap tingkat dalam pengelolaan strategi perusahaan untuk menjaga pertumbuhan yang diharapkan bersama.

Industri telekomunikasi saat ini memang sedang mengalami perubahan. Kita sadari atau tidak, perubahan tersebut tengah berlangsung dan dampaknya dapat kita rasakan bersama. Mengapa pertumbuhan industri menurun di tengah terjadinya pertumbuhan ekonomi? Layanan telekomunikasi yang ada saat ini cenderung menjadi barang komoditas. Layanan tidak lagi menjadi monopoli dari pemilik jaringan seperti yang terjadi di masa lalu. Isu mengenai over the top (OTT) yang diributkan hanya menjadi salah satu bentuk dari dampak perubahan tersebut dan ini seharusnya tidak perlu terjadi jika industri ini mengenalinya sejak awal.

Disini lah letak pentingnya peran sumberdaya manusia yang berkualitas baik dan dididik dengan baik pula. Ilmu yang ada saat ini mungkin sudah usang. Strategi yang baik di masa lalu tidak bisa dihandalkan lagi. Kita semua memahami bahwa kebijakan strategis akan menimbulkan dampak yang luas untuk jangka panjang.


HALO-HALO BANDUNG ! mari bung kita rebut kembali kejayaan industri telekomunikasi Indonesia.

Adakah gaya kepemimpinan ini yang menjadi perbedaannya?

Di sini pendidikan manajemen telekomunikasi seharusnya berperan secara khusus. Apalagi jika kita perhatikan bahwa industri ini sedang bergerak dari bentuk vertikal menuju ke arah horizontal. Mari kita berbagi pengalaman. Dari kita untuk kita.

Yellow Thunder Team

Catatan:
Tulisan ini merupakan yang bagian pertama yang akan diikuti dengan sejumlah tulisan lain yang akan memaparkan fakta-fakta terkait dengan kinerja saat ini dengan tujuan untuk membangun kepedulian (awareness) bersama akan masa depan industri telekomunikasi Indonesia dan berbagai kemungkinannya.


Penulis :
 Fajardhani
fajardhani.alimin@gmail.com
++

PEMIKIRAN ANGKATAN BERIKUTNYA (ME-2013)

oleh:
Lessy Sutiyono Aji, Marthin Rajagukguk, Muhammad Wildan & R. Apip Miptahudin

Secara garis besar kinerja sektor telekomunikasi kurang menggembirakan di sepanjang semester I Tahun 2014. 
XL mencatatkan rugi bersih Rp. 482,52 miliar. 
Pendapatan INDOSAT turun 0,8 persen dibandingkan pada periode sama 2013. 
Hanya TELKOM yang mengalami pendapatan;  naik 8,4 persen menjadi Rp 43,54 triliun dari periode sebelumnya semester I 2013 sebesar Rp 40,16 triliun. 
Melorotnya kinerja dan kondisi finansial operator telekomukasi menekan harga saham mereka di pasar modal. 
Salah satu penting yang ditengarai adalah faktor kepemimpinan dalam memimpin perubahan apalagi sekarang dengan adanya invasi dari OTT (Over The Top).
Sudah seharusnya suatu perubahan memerlukan suatu penyelesaian guna mengatasi segala persoalan yang timbul.
Jika dilihat dari model bisnis operator, saat ini terlihat bahwa bisnis model mereka hampir tidak memiliki perbedaan antara operator yang satu dengan operator lainnya.
Jika sejak sekarang tidak diantisipasi dengan baik maka EBITDA operator telekomunikasi akan terus tergerus sementara dan menekan nilai keekonomian dari investasi-investasi baru yang dilakukan.

Tentunya upaya untuk mempertahankan nilai perusahaan akan menjadi tugas yang lebih sulit bagi manajemen dan jajarannya.
Over the top (OTT) sudah tidak bisa dibendung apalagi dengan platform jejaring sosial populer.

BAHAN DISKUSI 2014

  1. Apakah bisnis operator telekomunikasi di Indonesia saat ini masih menggiurkan bagi para investor? Mohon dijelaskan!
  2. Apa pendapat anda terkait layanan ‘Dump Pipe” di bisnis telekomunikasi?
  3. Apakah yang sebenarnya terjadi? Mengapa OTT bisa begitu perkasa dihadapan para operator? Apakah dari awal tidak ada antisipasi yang dilakukan? Mohon dijelaskan!
  4. Apakah anda setuju dengan pendapat “Naga sudah tidak di Telko”? Mengapa? Mohon dijelaskan!
++

Sunday, May 27, 2012

Ketika Telekomunikasi Merubah Perangai Masyarakat

Gambar sisip 1 

Malam yang tenang dalam tidur yang nyenyak, hanyut dalam mimpi yang indah, tiba-tiba saja Hp berdering dari seorang sahabat lama yang sudah lama tak berjumpa. Khawatir sesuatu yang penting, dengan mencoba menyatukan nyawa (red: istilah untuk keadaan setengah mengantuk), Hp pun dijawab... 

A: "Halo, hai.. ada apa nelpon malam begini?, ada hal penting kah?"
B: "Eh, hai.. ah gak papa,, hanya ingin silaturrahmi aja, mumpung gratis nih dapat tarif promo setelah jam 12 malam..hehe"
A: "....... oh no?! kirain ada apa gitu, bikin kaget aja... !!"

Begitulah percakapan yang terjadi, dalam percakapan tersebut kemudian menjadi dimaklumi bahwa seseorang kemudian melakukan silaturrahmi ditengah malam buta.
Fenomena-fenomena yang tak biasa seperti percakapan diatas, terbentuk pada kehidupan sosial masyarakat seiring dengan berkembangnya layanan telekomunikasi dari waktu ke waktu. Ada fenomena atau hal-hal yang mendapat apresiasi baik dari masyarakat, dan ada juga yang mendapat tentangan keras dari masyarakat, yang pada akhirnya harus berakhir di ranah hukum. 

Dalam pengamatan penulis, pada dekade yang berlalu pada rentang Tahun 2001 - 2011 ada banyak fenomena yang sering diabaikan/diamini saja oleh masyarakat, namun mau tidak mau harus diterima dan kemudian berkembang membentuk kondisi sosial masyarakat. Fenomena-fenomena ini dibentuk oleh suatu kebijakan aturan, penetapan tarif, atau diakibatkan oleh perkembangan teknologi. Penulis mencoba meringkaskan beberapa fenomena yang cukup mencuri perhatian pada masa-masa tersebut:

Fenomena yang berkaitan dengan Tarif
  • Fenomena telp 3 detik. Yaitu mematikan panggilan sebelum 3 detik, hal ini dikarenakan operator memberlakukan skema charging setelah 3 detik pertama. Tentu saja hal ini dilakukan pelanggan untuk meng-akali biaya komunikasi yang cukup mahal pada saat itu. Perilaku ini diduga dapat merusak kesehatan akibat radiasi ponsel yang dilakukan akibat melakukan inisiasi panggilan yang terlalu sering, disamping konsumsi baterai ponsel yang lebih boros.
  • Fenomena Paket TM. Banyak orang ingin berlama-lama untuk berbicara, dengan alasan ingin menghabiskan kuota Paket TM yaitu paket bicara yang dikeluarkan oleh sebuah operator, untuk membebaskan pelanggan menggunakan layanan suara total 1-2 Jam hanya dengan membayar beberapa ribu rupiah yang cukup murah.
  • Fenomena Telpon Tengah Malam. Banyak dari pelanggan yang melakukan telpon tengah malam untuk menikmati tarif gratis setelah jam 12 malam, hingga pagi menjelang.
  • Fenomena SMS sampah. Penawaran kartu kredit, pinjaman tanpa angunan, promo tempat makan, terus menerus membanjiri hp pelanggan tanpa bisa dicegah. Hal ini dimungkinkan karena operator-operator kecil memberlakukan sms gratis puluhan ribu sms setelah mengirim beberapa sms. Hal ini juga dipicu oleh kebijakan biaya interkoneksi sms yang berdasarkan sender keep all, yang dinilai tidak adil bagi operator-operator besar.
  • Fenomena Internet Unlimited. Hanya dengan membayar beberapa puluh ribu hingga ratusan ribu, pelanggan internet bergerak, bebas untuk menggunakan layanan internet selama sebulan hingga 3 bulan berikutnya. Belakangan skema tarif ini dikenal sebagai strategi bunuh diri operator dan mulai ditinggalkan karena merugikan operator, dan tentu juga termasuk pelanggan, kualitas layanan turun secara drastis karena alokasi yang tersedia habis akibat perilaku pelanggan data yang sangat boros bandwidth.
  • Fenomena SMS Premium. Hanya dengan melakukan konfirmasi melalui sms, pelanggan dapat menikmati berbagai konten sms yang menarik, namun tidak dapat dicegak kemudian fasilitas ini disalah gunakan oleh beberap oknum. Fenomena ini berakhir dengan menyeret beberapa petinggi operator ke ranah hukum dengan tuntutan pencurian pulsa. Layanan ini pun akhirnya diberangus oleh regulator.

Fenomena yang berkaitan dengan Teknologi
  • Fenomena SMS Alay. Keterbatas sms dengan 160 karakter membuat pelanggan terpaksa menyingkat kata-kata dalam beberapa huruf, huruf tertentu juga diganti dengan angka untuk menambah daya tarik dan sekedar seru-seruan. Beberapa pihak mengkritik budaya ini dan menilai sebagai kekacauan berbahasa. 
  • Fenomena BlackBerry. Tiba-tiba saja gadget ini menjadi parameter kemapanan dan derajat yang lebih tinggi, BlackBerry diburu bagai kacang goreng dengan melesat sebagai perangkat paling fenomenal yang membuat heboh disetiap peluncuran model barunya, BlackBerry Messager sebagai salah satu fasilitas chatting dengan ID berupa PIN adalah sesuatu yang harus diinfokan ketika sama-sama memiliki gadget ini.
  • Fenomena Group Facebook dan Invitation. Kawan-kawan lama berjumpa saling tag photo dan saling komentar mengenai kenangan, hobi, kesukaan, bahkan bisa sebagai petisi dukungan yang mampu menggoncang kedaulatan sebuah negara. Tak ada lagi lembar undangan ketika mengadakan hajatan, dengan beberapa kali klik, semua saudara, sahabat, dan kenalan sudah diundang melalui fasilitas invitation. 
  • Fenomena Statement Tweeter. Orang menulis apa saja yang dipikirkannya dan hanya dengan satu statement kicauan yang salah/tidak disukai banyak orang, seseorang bisa kehilangan pekerjaan, kehilangan kredibilitas, dan hei... tiba-tiba semua orang menganggap serius semua yang ditulis ditweeter, bahkan beberapa pejabat negara mengeluarkan kicauan yang dianggap statement nyaris resmi oleh media massa, dan tidak ada satupun yang mencegah tweeter menjadi media komunikasi yang serius saat ini.
Bagaimanapun perubahan pada sistem telekomunikasi, kebijakan dan regulasi yang diberlakukan akan disertai oleh perubahan sikap dari Masyarakat sebagai pengguna layanan telekomunikasi, hal ini akan merubah kondisi sosial Masyarakat. Namun hal ini sering diabaikan sehingga masalah yang muncul dikemudian hari sering tak terbendung dan terlambat untuk diatasi. Selain dari beberapa fenomena diatas, tentu masih banyak lagi fenomena yang terjadi dikehidupan sehari-hari kita.

Ironi, jika mengingat operator dalam hal ini dalam membuat kebijakan hanya memikirkan pertumbuhan bisnis atau ambisi mencetak laba, tanpa kemudian memikirkan bahwa ada hal-hal yang lebih penting dalam kehidupan interaksi manusia, yaitu untuk membuat komunikasi sebagai salah satu kebutuhan fitrah yang harus dipenuhi dengan cara dan tujuan yang baik. Teknologi yang pada awalnya diciptakan untuk menyelesaikan masalah manusia, berkembang menjadi masalah baru yang merusak tatanan sosial masyarakat. 

Pertanyaannya, apakah kita harus menyerah pada sistem yang ada dengan membiarkan fenomena-fenomena terjadi, berkembang tanpa adanya pembelajaran secara menyeluruh sebelum kebijakan terkait sistem telekomunikasi tersebut ditetapkan. Fenomena ini berkembang dan dianggap lumrah. Efek sosial masyarakat yang buruk ikut tumbuh bersama pembangunan sistem komunikasi, yang tentu saja pada awal tujuannya adalah untuk mengangkat manusia pada peradaban yang lebih tinggi. Namun beberapa hal kemudian malah tanpa disadari telah merubah tatanan sosial masyarakat menjadi lebih kompleks. 

Penulis mendorong ahli-ahli manajemen telekomunikasi, regulator, vendor, dan operator untuk tidak melupakan kajian sosial masyarakat dalam setiap membuat kebijakan. Dan kepada masyarakat luas untuk turut ikut serta mengawasi pembangunan lingkungan telekomunikasi yang lebih baik di masa depan, dengan pengendalian teknologi yang bermartabat bagi kehidupan masyarakat seluruhnya.

--
FADIL                 @fadilblank | fadilde@gmail.com
IEEE Member 91296760 MASTEL Member 100427

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger