Alokasi frekuensi merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam
industri telekomunikasi. Terutama untuk komunikasi mobile, frekuensi menjadi
sumber daya utama yang harus tersedia. Tetapi pentingnya alokasi frekuensi
tersebut tidak didukung dengan jumlahnya yang sangat terbatas. Di Indonesia.
Hampir semua alokasi frekuensi untuk kebutuhan seluler telah digunakan untuk
berbagai macam teknologi. Berikut ini adalah beberapa gambaran mengenai kondisi
saat ini untuk beberapa alokasi frekuensi di Indonesia.
Pita
frekuensi 700 MHz.
Pada gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi pita frekuensi di
700 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk analog TV. Dengan lebar pita
selebar 336 MHz dan digunakan oleh beberapa stasiun broadcast TV. Saat ini
telah ada kebijakan pemerintah untuk mengganti analog TV menjadi digital TV.
Dengan kebijakan ini maka penggunaan frekuensi untuk broadcast TV akan semakin
kecil sehingga dapat menyisakan alokasi frekuensi yang nantinya akan dapat
digunakan untuk layanan mobile broadband. Alokasi frekuensi yang dapat
digunakan untuk mobile broadband sangat besar yaitu sekitar 112 MHz. Alokasi
selebar ini akan dapat digunakan untuk implementasi LTE tetapi masalahnya harus
menunggu hingga tahun 2018 dan pada tahun tersebut perkembangan teknologi
broadband akan lebih berkembang lagi.
Pita
frekuensi 850 MHz.
Pada gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi saat ini di pita
frekuensi 850 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan FWA CDMA.
Operator yang menggunakan frekuensi ini ada 4 operator dengan memiliki lebar
alokasi frekuensi yang berbeda beda. Lebar pita untuk keseluruhan alokasi
frekuensi ini adalah 20,25 MHz. Dengan melihat perkembangan teknologi
telekomunikasi saat ini dimana semakin lama membutuhkan lebar pita frekuensi
yang semakin lebar maka frekuensi ini belum dapat memenuhi kebutuhan lebar pita
frekuensi di masa mendatang.
Pita
Frekuensi 900 MHz.
Pada
gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi saat ini di pta frekuensi 900 MHz.
Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan GSM 2G. Operator yang terdapat pada
frekuensi ini ada 3 operator. Masing-masing operator memiliki lebar pita yang
berbeda, Indosat memiliki 10 MHz, Tsel dan XL memiliki 7,5 MHz. Lebar pita
secara keseluruhan pada alokasi frekuensi ini adalah 25 MHz. Dengan jangkauan
yang lebih luas, frekuensi 900 Mhz diharapkan mampu mengusung layanan mobile
broadband. Sebagai contoh, Saat ini 3G di Indonesia berjalan di frekuensi 2100
Mhz dengan bandwidth 5 Mhz. Sedangkan bila 3G diadopsi pada frekuensi yang
lebih rendah, 900 Mhz, maka jangkauan akan meningkat lebih jauh. Dengan
kelebihannya itu, 3G di 900 Mhz mulai banyak diadopsi operator di luar negeri.
Berdasarkan rilis dari GSA (Global mobile Suppliers Association) tahun 2010
lalu, sudah 10 operator yang mengadopsi solusi ini. Elisa dari Finlandia
menjadi yang pertama meluncurkan 3G 900 Mhz pada tahun 2007, dan terakhir
Digitel dari Venezuela pada tahun 2009. Untuk wilayah Asia, beberapa operator
di Thailand, Singapura, Filipina dan Hong kong juga sudah mulai mengadaptasi 3G
900 Mhz.
Pita
Frekuensi 1800 MHz.
Pada
gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi pada pita frekuensi 1800 MHz. Pita
frekuensi ini digunakan untuk layanan GSM 2G dengan 5 operator yang beroperasi
pada alokasi frekuensi ini. Lebar pita secara keseluruhan adalah 75 MHz. Untuk
masing-masing operator mempunyai lebar pita yang berbeda, XL memiliki 7,5 MHz,
Tsel memiliki total 22,5 MHz dengan 3 blok frekuensi yang terpisah, Isat
memiliki total 20 MHz dengan 2 blok frekuensi yang terpisah, HCPT-Tri memiliki total
10 MHz dan Axis Memiliki 15 MHz.
Pita
Frekuensi 2100 MHz.
Pada gambar dibawah ini merupakan kondisi pada pita frekuensi 2100
MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan UMTS dan terdapat 5 operator
yang menggunakan frekuensi ini dengan masing-masing memiliki lebar pita 10 MHz
atau 2 blok alokasi frekuensi. Total lebar pita frekuensi ini adalah 60 MHz. Pita frekuensi ini memiliki 12 blok frekuensi
dengan masing-masing lebar pita 5 MHz. Dari 12 blok frekuensi ini masih
terdapat 2 blok frekuensi yang masih kosong. HCPT(3), NTS (Axis), XL, Indosat
dan Telkomsel masing-masing memiliki 2 blok frekuensi sebesar 2 x 5 MHz. Lokasi
frekuensi ini berdasarkan pemetaan hasil lelang tahun 2006-2008. Pemberian blok
frekuensi kedua telah dilakukan pada tahun 2009 kepada Telkomsel dan Indosat
dan pada tahun 2010 untuk XL. Pada bulan Desember 2011 lalu pemerintah
memberikan blok frekuensi kedua untuk HCPT (3) dan Axis. Adanya pengalokasian
gabungan antara PCS-1900 (Smart Telcom) yang beroperasi sejak tahun 2007 dan UMTS
ini akan berpotensi terjadi interference.
Pita
frekuensi 2300 MHz.
Berdasarkan Peraturan Menkominfo nomor 08/PER/M.KOMINFO/01/2009
tanggal 19 Januari 2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Untuk Keperluan
Layanan Pita Lebar Nirkabel Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz ditetapkan bahwa
pita ini menggunakan moda TDD (Time Division Duplex)yang terdiri
dari 15 nomor blok dimana nomor blok 1 sampai dengan nomor blok 12
masing-masing lebar frekuensinya 5 MHz sedangkan nomor blok 13 dan nomor blok
14 masing-masing lebar frekuensinya 15 MHz dan nomor blok 15 lebar frekuensinya
10 MHz. Pada blok 13 dan 14 ini telah digunakan untuk layanan WiMAX yang telah
dilakukan tender untuk beberapa wilayah regional.
Pita
Frekuensi 2600 MHz.
Pada
gambar dibawah ini menunjukkan kondisi pita frekuensi 2600 MHz. Pita ini
digunakan untuk layanan broadcasting service satelite (BSS) yang dilaksanakan
oleh Indovision dan terdapat alokasi untuk layanan BWA. Lebar pita untuk
frekuensi ini secara keseluruhan adalah 184 MHz. Total lebar pita tersebut
terbagi yaitu pada pita frekuensi 2520 – 2670 MHz (150 MHz) digunakan untuk
penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi bagi layanan penyiaran berbayar
melalui satelit Indostar II yang dilaksanakan oleh MNC Sky Vision dan pada pita 2500 –
2518 (18 MHz) dan 2670 – 2686 MHz (16 MHz) digunakan untuk keperluan BWA.
Dear Satrio,
ReplyDeleteTulisan yang menarik, membuat saya bertambah wawasan tentang kondisi alokasi frekuensi di Indonesia saat ini. Namun dengan perkembangan hari ini, dimana Indosat soft launching layanan 3G di frekuensi 900 di Kota Padang dan Bukit Tinggi di Sumbar. Apakah ini berarti kebutuhan frekuensi untuk layanan broadband oleh operator yang selama ini dikeluhkan, bisa teratasi dengan frekuensi yang justru sudah mereka miliki? saya lihat di frekuensi 900 yang digunakan untuk layanan 2G ternyata dimiliki 3 operator besar di Indonesia. Jika Indosat bisa mengubah sebagian layanan 2G ke 3G di frekuensi 900 tanpa menganggu layanan existing 2G, bisa jadi kesuksesannya diikuti 2 operator lainnya. Itupun kalo yakin bisnis broadband (baca:data) sudah bisa diandalkan...
Pak Satrio sudah memaparkan alokasi frekuensi dengan cukup jelas, namun agaknya dengan disetujuinya penggunaan frekuensi netral di 900 bagi Indosat ini terjadi perubahan pola pikir mengenai penataan frekuensi di Indonesia, saya rasa kita perlu kembali mengkaji okupansi traffic data yang selama ini menjadi alasan untuk dipercepatnya lelang alokasi frekuensi baru.. nyatanya frekuensi 2G yang sudah sangat padat saja masih bisa kita optimalkan.
ReplyDeleteSekiranya ada data-data okupansi traffic, mungkin bisa di share pak?
Terima kasih pak Angghi dan pak Fadil atas komentarnya.
ReplyDeleteHal ini berkaitan dengan penggunaan teknologi netral untuk spektrum frekuensi yang dimiliki oleh operator yang telah ada payung hukumnya pada UU nomor 17 Tahun 2007 dan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 504 Tahun 2012 maka Indosat menggelar layanan 3G pada frekuensi 900 MHz dengan pembagian 5 MHz untuk 3G dan 5 MHz untuk 2G. Dengan digelarnya layanan 3G di spektrum 900 MHz oleh indosat maka dapat memberikan informasi kepada kita bahwa masih ada peluang untuk mengoptimalkan pita frekuensi yang telah dimiliki oleh para operator. Dilihat dari lebar pita frekuensi yang dimiliki oleh Indosat (10MHz) maka Indosat memiliki peluang yang lebih besar untuk penggunaan spektrum 900 MHz untuk layanan 3G dibanding dengan telkomsel atau XL (masing-masing 7,5 MHz). tetapi dalam hal ini ada baiknya kita juga melihat dari okupansi traffic yang ada. untuk hal ini saya masih belum mendapatkan data-datanya. mungkin ada dari teman-teman yang memiliki dan sedianya untuk di share.
Dalam perkembangan broadband di masa mendatang maka layanan yang ada akan membutuhkan kecepatan tinggi (sebagai contoh LTE dapat optimum pada lebar pita 20 MHz) dan Hal ini akan berkaitan dengan bandwidth yang tersedia. dengan melihat kondisi lebar pita yang dimiliki oleh operator saat ini maka para operator harus mencari peluang lagi untuk dapat memberikan layanan broadband di masa mendatang. maka hal inilah yang menjadi salah satu alasan untuk dipercepatnya lelang alokasi frekuensi yang baru, tetapi hal ini lagi-lagi kita harus melihat okupansi traffic yang ada.
demikian hal ini saya sampaikan sebatas sepengetahuan saya. mungkin ada teman-teman lain yang dapat menjelaskan lebih detail mengenai hal ini.
terima kasih dan semoga ini akan menjadi diskusi yang menarik dan bermanfaat bagi kita semua.
U900 merupakan konsep refarming dari GSM dengan optimalisasi frekuensi sebesar 4.2MHz untuk UMTS dan sisanya bisa untuk GSM. Ketatnya alokasi frekuensi GSM tidak masalah seiring majunya teknologi dgn fitur2 baru yang memungkinkan penggunaan frekuensi semakin efektif. LTE sendiri kemungkinan akan dijadwalkan di frekuensi 1800, dgn konsep refarming yang mirip dgn U900.
Deletesebagai tambahan mas Satrio, untuk BWA, kita punya IM2 dgn 15MHz di Jawa Barat.